Pada dasarnya, ilmu pengetahuan adalah bagian dari kebudayaan, di mana keduanya -- ilmu dan kebudayaan -- saling ketergantungan dan saling mempengaruhi. Talcot Parson (1965) dalam bukunya The Social Systems, mengatakan bahwa : “…antara kebudayaan dan ilmu pengetahuan itu saling mendukung satu sama lain : dalam beberapa tipe masyarakat, ilmu dapat berkembang dengan pesat, demikian pula sebaliknya, masyarakat tersebut tak dapat berfungsi dengan wajar tanpa didukung perkembangan yang sehat dari ilmu dan penerapan”. Dalam hubungannya dengan kebudayaan, manfaat ilmu mempunyai peran ganda, yaitu sumber nilai yang mendukung terselenggaranya pengembangan kebudayaan itu sendiri, dan sumber nilai yang mengisi pembentukkan watak suatu bangsa. Sehingga hakikat ilmu itu adalah sumber nilai yang konstruktif bagi pengembangan kebudayaan suatu bangsa.
Proses pengembangan kebudayaan merupakan proses untuk mencapai suatu kesadaran dan pendewasaan suatu bangsa menuju Nation Building. Proses ini tak lepas dari akar sejarah, budaya, tradisi, dan nilai-nilai yang menjadi norma kehidupan yang dimilikinya. Untuk menuju suatu bangsa yang maju, diperlukan penafsiran kembali nilai-nilai tradisional dan sistem budaya yang sesuai dengan perkembangan bangsanya, sehingga kebudayaan suatu bangsa akan sangat menunjang terhadap perkembangan bangsa itu sendiri.
Apabila dapat disimpulkan, pengertian kebudayaan adalah hasil kreativitas manusia untuk keharmonisan hidupnya. Atau merupakan hasil akumulasi dari seluruh aspek kehidupan masyarakat pendukungnya dalam memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itu, kebudayaan merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan nyata. Aspek-aspek yang terkandung dalam kebudayaan tersebut, dapat dilihat antara lain dari sistem budaya yang dimiliki oleh komunitas pendukungnya dan menjadi pedoman untuk tetap survive. Kebudayaan dipandang sebagai sesuatu yang bersifat dinamis, bukan sesuatu yang bersifat kaku atau statis. Demikian pula kebudayaan bukan lagi sebagai sekumpulan barang seni atau benda-benda, tapi kebudayaan akan selalu dikaitkan dengan gerak hidup manusia dalam kegiatannya; seperti membuat peralatan hidup, norma-norma, sistem pengetahuan, sistem jaringan sosial, kehidupan ekonomi, sistem religi atau kepercayaan, adat istiadat, serta seperangkat aturan lainnya. Semua itu diaktualisasikan melalui sistem pengetahuan tradisional, yang menjadi dasar dan pedoman akan kesadaran moral, keyakinan religius, kesadaran nasional, dan kemasyarakatan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Sistem kehidupan adalah Tri Tangtu di Buana yaitu melaksanakan Etika Sunda dan estetika Sunda yang terhimpun dalam Tri tangtu di Bumi, Tri Tangtu di Lamba, Tritangtu di Jalma rea. (Atja,1968: 17,43,& Saleh Danasasmita, 1981: 3,23; Atja;&Saleh Danasasmita, 1981a: 3, 29, 56, Ekadjati ,2005, 146).
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa sistem pengetahuan suatu masyarakat, merupakan identifikasi dari tinggi rendahnya peradaban yang dimiliki masyarakat tersebut. Maka dengan demikian sistem pengetahuan dapat pula dijadikan barometer bagi tinggi rendahnya budaya suatu bangsa. Hal itu disebabkan karena sistem pengetahuan merupakan aktualisasi dari segala sikap dan perilaku manusia atau masyarakat yang secara empiris dapat dirasakan, dilaksanakan, dilestarikan, dan dipedomani sebagai sesuatu yang dapat memberikan keseimbangan dalam kehidupannya. Sistem pengetahuan ini pun mengatur seluruh aktivitas hidup dan kehidupan untuk keseimbangan dalam berinteraksi; antara manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakatnya, manusia dengan alam lingkungannya, dan manusia dengan Tuhannya. Oleh karena itu, sistem pengetahuan suatu masyarakat tercakup dalam segala aspek yang mengatur hidup dan perilaku manusia.
Manusia, sebagai makhluk sosial berbeda dengan hewan, manusia tidak dipimpin oleh nalurinya, melainkan oleh pengetahuan atau akalnya. Sistem pengetahuan yang pada awalnya adalah embrio dari sebuah ilmu, ia merupakan akumulasi dari pengalaman empirik yang dapat dirasakan, dilihat, dan dilakukan oleh individu. Kemudian kristalisasi itu dijadikan sebuah konklusi sehingga pada akhirnya dapat menjadi pedoman hidup. Dengan kata lain setiap kebudayaan, memiliki kompleksitas pengetahuan mengenai alam, tumbuhan, hewan, dan lain-lain yang ada di sekitarnya lingkungannya yang diperoleh dari hasil pengalaman dalam keseharian dan observasi yang diabstraksikan akalnya menjadi konsep, teori, dan pendirian. Itulah embrio dari sebuah ilmu.
Abstraksi akal yang kemudian menjadi konsep, didasarkan atas perlambangan atau pemaknaan simbol-simbol kehidupan dengan berbagai cara, misalnya proses adaptif dengan alam sekitarnya atau bahkan penggambaran secara gamblang kasus per kasus baik yang dilihat dan dirasakan sebagai akibat micro merupakan substansi dari alam ini. Proses sosialisasi yang dialami merupakan empirik yang akan membentuk nilai-nilai dan norma-norma kehidupan sebagai bekal.
Ketika perubahan jaman terjadi karena desakan dan kebutuhan, maka pola pikir manusia pun berubah sesuai dengan kebutuhan yang dihadapinya yang dikemas dan terpolarisasi oleh pikiran keduaniawian, -- Di sini ada paradigma baru bersifat kedirian yang tercerabut dari akar budayanya -- walaupun demikian perubahan itu terus bergulir sesuai dengan perubahan waktu yang melindas manusia atau bangsa sehingga terjadi proses globalisasi. Begitu pula dengan pola pikir manusia yang diwujudkan dalam tradisi, dengan adanya perubahan yang mensejagat atau globalisasi, maka tradisi itu pun selalu berubah pula.
Pada awalnya perwujudan tradisi yang diterapkan masyarakat selalu berkaitan dengan alam sekitar. Hal itu disebabkan keakraban manusia hidup bersama alam dalam kesehariannya. Kehidupan natural adalah kebiasaan yang menjadi norma. Hukum alam adalah hukum Tuhan yang sangat dipatuhinya, sehingga ketika manusia akan bersentuhan dengan alam, mereka sadar akan dirinya dan Tuhannya. Hubungan harmonis ini selalu dilestarikan dengan sikap dan gaya hidupnya. Proses simpatik, empatik dan apresiatif terhadap alam dilakukan demi kelangsungan dan keseimbangan hidup. Dari sinilah lahir kearifan dalam pengetahuan manusia yang sadar akan kelangsungan generasinya untuk sadar dan terus dibawa dalam alam sekelilingnya. Kesadaran itu diterapkan dalam tata asuh dan tata didik manusia yang mampu menjaga dan menghormati alamnya. Keseimbangan inilah yang selalu dipertahankan, sehingga lahir norma dan falsafah hidup yang arif bijaksana.
Kemampuan manusia purba ‘karuhun’ dalam mencermati alam dan harmonisasi hidupnya dapat tergambar pada tata tingkah laku ‘etika moral’ dalam perikehidupannya. Sehingga orang tua dalam menanamkan rasa cintanya tidak secara paksaan. Kesederhanaan hidup dan adanya keterkaitannya dengan alam sekitar, membuat karuhun dapat menciptakan suatu permainan yang akrab lingkungan. Secara tidak sadar anak-anaknya diajak untuk lebih mengenal alam lingkungannya dengan permainan yang sewajarnya anak-anak lakukan.
Pengenalan terhadap alam dan lingkungannya, ditanamkan sejak si anak masih dalam kandungan ibunya hingga si anak tahu akan dirinya ‘hideng’. Kearifan orang tua memperkenalkan segala sesuatunya diperkenalkan dalam bentuk-bentuk simbol yang pada akhirnya si anak akan sadar dengan sendirinya. Penanaman etika moral untuk menuju ‘hideng’ tidak terlepas dari kaitannya dengan pengetahuan alam sekitarnya. Hukum alam adalah hukum Tuhan yang harus dipatuhinya, semuanya diberikan dengan cara yang natural. Etika moral menjadi patokannya. Dari sini terlahir rasa estetika, dan jauhnya lagi melahirkan falsafah kehidupan yang sangat dalam maknanya.
Seperti telah diuraikan di atas, bahwa tradisi akan berubah seiring dengan proses perubahan yang mengglobal, sehingga dewasa ini, seiring dengan berlalunya waktu, banyak tradisi masyarakat ‘Sunda baheula’ yang tidak dipakai lagi. Kerugian yang terjadi atas hilangnya tradisi itu, menyebabkan banyaknya nilai-nilai kehidupan yang terlepas dan tidak lagi terestafetkan pada generasi mendatang. Mereka akan merasa asing dengan budayanya sendiri, padahal budaya atau tradisi itu adalah miliknya sendiri yang sarat akan makna dan falsafah hidup. Hal itu menyebabkan adanya nilai-nilai tradisi yang hilang di tengah jalan, sehingga generasi kini terlepas dari nilai-nilai yang menjadi pedoman generasi sebelumnya. Nilai-nilai kehidupan yang dijadikan pedoman hidup dalam penanaman kesadaran akan jati diri bagi perkembangan anak (baca : generasi penerus), diberikan dalam simbol yang sederhana. Etika moral yang digambarkan dalam tata kehidupan bagi masyarakat Sunda tertuang dalam kalimat yang sederhana, yaitu : Cageur, bageur, bener, pinter.
Akhir-akhir ini, banyak orang membicarakan masalah pendidikan yang kurang pas bagi anak-anak didik. Ada sementara orang orang yang berangggapan bahwa sistem pendidikan harus diubah dan disesuaikan dengan kebutuhan pengetahuan yang diperlukan. Pada umumnya orang hanya membicarakan pendidikan formal yang lebih mengutamakan nalar daripada pendidikan dalam arti luas yang dapat membina kepribadian anak didik.
Dengan pendidikan, dapat mempersiapkan anggota masyarakat agar siap tanggap dalam setiap tantangan baru. Akan tetapi pendidikan yang ditekankan pada pembinaan nalar harus diimbangi dengan pendidikan yang mengarah pada pembinaan kepribadian. Banyak orang melupakan pendidikan dalam keluarga, teman bermain dan sebaya, maupun masyarakat luas. Akibatnya dapat kita rasakan betapa banyak orang mengeluh. Di sini, mungkin salah satu bentuk tradisi tata asuh tata didik dalam permainan anak perlu digalakkan kembali. Dalam tradisi permainan anak ini tergambar suatu dinamika kehidupan yang natural, yang mampu mengembangkan sikap mental ‘mental attitude’ bagi si anak dalam menghadapi pembaharuan.
Kemajuan ilmu dan teknologi akan menimbulkan dampak sosial budaya yang amat besar. Dalam prakteknya ilmu dan teknologi yang dikuasai oleh nilai-nilai tertentu, menuntut penyesuaian sikap dan pola tingkah laku para pengendalinya. Dan pada akhirnya berdampak pada pergeseran dan bahkan perkembangan etika moral baru dan pandangan hidup tertentu.
Apabila tata asuh tata didik sebagai benteng dan sarana untuk mempersiapkan anggota masyarakatnya siap agar tidak tercerabut dari akar budayanya, maka ilmu dan teknologi yang muncul kemudian dapat disesuaikan dengan etika moral yang ada. Dan diharapkan dapat membantu mempersiapkan kemampuan anggota masyarakatnya untuk menghadapinya sesuai dengan etika moral yang jadi pedoman hidupnya.
Ngasuh Budak
Tangisan bayi, selanjutnya dapat memberi tanda, terutama kepada ibunya bahwa bayi mendapat gangguan, seperti ngompol, atau apa saja. Karena hubungan batin yang lebih dekat, maka si ibu biasanya sudah tahu dan dapat membedakan arti nangis bayinya. Getaran tangisan si bayi dapat dibedakan oleh seorang ibu, tangisan bayi dapat menandakan sakit, ngantuk, minta minum, lapar, terkejut, dan lain sebagainya. Di sini pengenalan akan kasih sayang dari seorang ibu terhadap bayinya yang menjadi buah hatinya timbul. Pendidikan kasih sayang yang berdimensi (matra) sudah secara tidak sadar mulai diberikan kepada bayinya, bisanya dengan rasa kasih sayangnya itu, bayi yang nangis agar berhenti nangisnya, selalu diusap-usap dengan penuh kasih sayang. Bahkan dalam keadaan apapun, bayi diajak bicara dan diiringi dengan nyanyian.
Apabila bayi disuruh tidur ‘dipépéndé’, seorang ibu dengan penuh kasih sayangnya menidurkan anaknya dengan diéyong sambil hahriringan ‘melantunkan nyanyian’ agar sibayi terbuai dan cepat tidur. Biasanya lagu yang dihaharingkeun ’dinyanyikan’ adalah lagu :
Néléngnéngkung
Néléngnéngkung- néléngnéngkung,
geura gedé geura jangkung,
geura sakola ka Bandung,
geura makayakeun indung.
Nilingningnang- nilingningnang,
ulah waka senang-senang
diajar ulah kapalang,
kabéh sualan sing beunang
ku indung dipunjung-punjung,
ku bapa didama-dama
reup deungdeung talaga tisuk,
reup sakeudeung nepi ka isuk.
Ayun-ambing
Ayun ambing ayun ambing,
diayun-ayun ku samping
jampéna jampé harupat,
geura gedé geura lumpat
Kuruli jampé kuruli,
kuruli jampé pamali
turunna di gunung puntang,
buru-buru kulem ujang.
Dengkleung
Dengkleung déngdék,
buah kopi raranggeuyan
Engkeun budak déwék,
ulah pati diheureuyan
reup deungdeung talaga tisuk,
reup sakeudeung nepi ka isuk.
Kira-kira umur satu minggu, bayi kadang-kadang suka tersenyum sendiri, kadang suka terlihat terseguk-seguk seperti yang sakit hati yang sangat dalam. Menurut pandangan orang Sunda, keadaan seperti itu menandakan bahwa si bayi sedang diajak bicara oleh Ema Marana yang memperlihatkan suka dan duka perjalanan hidup yang akan dilaluinya kelak bila ia dewasa. Di samping itu, dengan kenyataan bahwa si bayi kadang tersenyum atau sesegukkan, itu menandakan pertumbuhan dan hidup.
Selanjutnya, bila bayi telah berumur kira-kira dua bulan ia mulai bersuara, yang terdengar adalah kata “hao”. Apabila orang tuanya mengucapkan kata yang sama, maka si bayi seperti yang mengerti akan komunikasi, dan menjawab dengan kata “hakeng”.
Kira-kira bayi berumur 4 bulan nampak pertumbuhan yang lebih jelas, ia mulai nyangigir . Pada usia dua bulan komunikasi bayi hanya “hao” dan “hakeng”, maka pada usia 4 bulan ini bayi mulai diajak bicara. Apabila si bayi ingin menetek, maka si ibu menyebutnya dengan “enén”.
Saterusnya orang tua harus lebih waspada, sebab bayi pertumbuhannya tidak saja menggerak-gerakkan tangan, maka pada usia ini, ia mulai menggerakkan badannya. Orang tua jangan sampai menidurkan bayi di tempat yang akan membahayakannya, maka agar anak tidak jatuh dari balé ‘tempat tidur’, bisanya bayi si simpan di tempat yang diberi penghalang ‘budak diteundeunna dina tempat nu dipageran’.
Pertumbuhan si bayi yang berumur kira-kira 5 bulan, gerakkannya mulai dari gerakkan nyangigir terus tengkurap ‘nangkuban’ dan si bayi dapat tertawa ‘seuri ngabarakatak’ apabila si bayi diajak bercanda ‘mun diolég’. Candaan ‘ngolégna’ orang tua bisanya dengan dikauk-kauk.
Kauk-kauk si julang,
si julang ka mana eunteupna
eunteupna .......ka dieu
(bari ngékéléketék budak)
Atau orang tua si bayi bercanda dengan permainan Ciluk ba di hadapan si bayi. Orang tuanya menutupi wajahnya dengan tangannya sambil berkata Ciluk......ba (ketika membukakan tangan dari wajahnya, wajah orang tua didekatkan pada si bayi). Kata-kata yang diucapkan orang tua adalah : ciluk ciluk bakékok !!
Selain diajak ciluk ba, si bayi selalu ditimang ‘ditimbang’ yaitu si bayi diangkat seolah dipangku, sambil diiringi nyanyian,
a. Apabila si bayi lelaki, lagu yang dinyanyikan ketika melakukan nimbangnya adalah :
Tingtung bedog buntung,
tongtang bedog rompang,
tiling tingtik pacul bentik,
panyocol .... panyoél dagé
b. dan bila si bayi perempuan, lagu yang dinyanyikan ketika melakukan nimbangnya adalah :
Duling dungdeng,
duling dungdeng,
ari tumpak kuda ngedeng,
sihoréng téh lisung depa
Kira-kira si bayi berumur tujuh bulan, pertumbuhannya badannya mulai maju ‘lalangsudan’. Dan bayi berumur delapan bulan pertumbuhannya onggong-onggong. Sambil belajar makan, si bayi disuapi dihuapan oleh orang tuanya sambil diiringi lagu “am, nyam, tok”.
Ketika si bayi sudah menginjak umur sembilan bulan, ia dapat ngorondang dan duduk. Perhatian dari orang tua tidak berhenti di sini ‘henteu petot’, si bayi diajak bermain dengan permainan Ucang anggé, sambil disuruh duduk di ujung kaki yang menggantung, kedua tangan si anak dipegang oleh orang tuanya. Lagunya :
Ucang-ucang anggé,
mulung muncang na paranggé,
digogog ku anjing gedé,
anjing gedé nu ki lebé,
anjing leutik nu ki santri,
ari gog-gog cungungung ......
(ketika kata-kata cungungung..... kaki diangkat dan diluruskan ke depan agar anaknya terangkat ke atas). Gerakkan ini terus dilakukan berulang-ulang, sekali lagi...., sekali lagi...., dan sekali lagi... agar si anak merasa senang sambil terus si orang tua menyanyikan lagunya.
Di samping permainan ucang anggé, si orang tua mengajak anaknya dengan permainan lain, yaitu sursér. Permainan ini, si anak diajak duduk berjajar dengan orang tuanya sambil kaki diselonjorkan nanghunjar, sambil bernyanyi dan tangannya silih berganti mengusap-usap kaki mulai dari pangkal paha hingga mata kaki dan terus dilakukan bolak-balik, sambil melagukan nyanyian :
Sursér-sursér,
amis cau amis kumbang,
ja wadah tataléotan,
hileud sitataru ngambang,
ih-ih tai manukan
(Ketika si orang tua menyebutkan kata-kata ih... ih tai manukan, dengkul si anak seolah dipijit-pijit oleh orang tuanya, si anak akan tertawa karena kegelian). Namun ada lagi sur sar yang lebih spesifik bagi anak laki-laki, yaitu :
Sur sar sur sar,
angeun kacang atah keneh,
disuluhan ku baketes,
baketes meunang meulahan,
meulahan ku peso raut,
peso raut gagang tanduk,
ari gog-gog cungungung
(Ketika si orang tua menyebutkan kata-kata ari gog-gog cungungung, si orang tua seakan-akan mau menggelitik alat kelamin si anak, maka si anak akan tertawa karena kegelian).
Permainan lainnya, adalah prang pring. Arti kata prangpring itu habis, tapi prang pring di sini hanya sebuah permainan anak. Permainannya adalah kedua tangan si anak dikepalkan bersama dengan salah satu tangan orang tuanya, sedangkan satu tangan orang tuanya memukul-mukul sambil diiringi lagu. Lagunya:
Prangpring-prangpring,
sabulu-bulu gading,
nyagading ka Sunda perang,
anggé-anggé pérah jambé,
kuluwek dugel muntel
atau ...
Prangpring-prangpring,
sabulu-bulu gading,
nyagading ka Sunda perang,
anggé-anggé pérah jambé,
kuluwek dugel,
si dugel angel-angelan,
peujit meri kapipisan,
gorolong éor koroncong
Perkembangan anak semakin besar, dan si anak mulai merangkak belajar berdiri, si anak belajar berdiri sambil dibantu orang tuanya dan diberi lagu : geng tu, tu geng, tutu. Setelah si anak dapat berdiri dan berjalan sedikit-sedikit, berjalan papay-papayan yaitu berjalan sambil berpegangan tangan pada benda-benda yang dapat dijadikan penyanggah. Di sini orang tua harus lebih berhati-hati memperhatikan agar si anak tidak memegang benda penyanggahnya yang dapat mencelakakannya, atau harus diperhatikan ketika si anak menginjakkan kakinya agar si anak tidak kacugak ‘tertusuk benda tajam’. Jadi si anak harus memegang benda yang kokoh dan jalannya tidak licin. Cara berjalan seperti ini, di dalam istilah orang Sunda disebut si anak sedang lelengkah halu. Untuk memberikan dorongan kepada si anak agar mau terus belajar dan tidak manja. Ketika si anak sedang berjalan, orang tua memberikan semangatnya atau mendorongnya agar timbul keberanian si anak, biasanya sambil igel-igelan tur kakawihan ‘berjoget dan bernyanyi’, lagunya : ning nong ning eu, ning nong ning eung.
Ada juga orang tua yang memberikan sarana untuk berjalan si anak, dengan alat bantu lainnya, alat bantu ini biasanya disimpan di pekarangan atau halaman. Alat bantu ini terbuat dari bambu dan patok yang ditancapkan di atas tanah, kemudian bambu yang diberi pegangan dimasukkan ke dalam patok. Si anak dapat berjalan sambil memegang pegangan, terus memutar mengitari patok tersebut. Alat seperti inii, biasa juga dipergunakan untuk nyangcang domba, agar tidak membelit pada tiang.
Perkembangan selanjutnya, ketika si anak mulai belajar berbicara, “ma - mam - mamam” terus “pa - papa - papap”. Sedangkan untuk anak perempuan, apabila sedang belajar bicara orang tuanya memberikan boneka. Si anak berbicara kepada boneka sebagai lawan yang diajak bicaranya, dan biasanya anak perempuan lebih cepat dapat berbicara dibanding dengan anak laki-laki.
Ketika si anak mulai belajar jalan leumpangna jajarigjeugan, kedua orang tua (ayah dan ibu) duduk berhadapan dengan jarak kira-kira dua meter, si anak disuruh berjalan dari arah ayahnya menuju ibunya dan terus dilakukan bolak-balik. Si ibu akan menangkap ‘nyanggap’ si anak dan membalikkan badannya agar menuju ayahnya. Hal itu terus dilakukan berkali-kali. Permainan ini dilakukan tanpa diiringi dengan nyanyian, tapi si anak terus dicoba agar mau berjalan dengan bahasa anak ‘lagu basa budak’. Apabila si anak jatuh, maka orang tuanya membujuk ‘sok diupahan’ dengan kata-kata ...tuh bangkongna luncat “...tuh kodoknya loncat !”, terus dijampé Harupat :
Jampé-jampé harupat,
geura gedé geura lumpat
(sambil diusap badan si anak di tempat yang nyeri, dan terus ditepuk sambil berkata : “cageur ! ” “sembuh”).
Ketika si anak sudah mulai dapat berjalan dengan lancar, biasanya si anak suka melakukan gerakan puter-puteran pupuihan sampai merasa pusing sendiri dan akhirnya labuh. Gerakkan ini selalu terus dilakukan teu beunang dicarék ‘tidak dapat disuruh berhenti’.
Orang tua, biasanya sangat khawatir apabila menghadapi anaknya sakit, maka obat-obatan selalu dipersiapkan, namun dalam tradisi masyarakat Sunda di perkampungan, apabila menghadapi si anak yang sedang sakit perut, orang tua mempunyai jampé sebagai panyinglar ‘penolaknya’, yaitu jampé cakakak :
Cakakak dileuweung,
injuk talina,
dihakan dibeuweung,
hitut jadina
Dapat pula dilulur perut si anak dengan minyak kayu putih atau obat lain yang sejenisnya.
Tantangan
Akhir-akhir ini banyak orang membicarakan masalah mutu pendidikan. Ditambah lagi dengan maraknya guru yang berdemo, karena gaji yang tidak memadai. Dikatakan dalam suatu aksioma, bahwa bila di suatu negara guru ‘pendidik’ telah melakukan demo menuntut kenaikan gaji demi kesejahteraannya, maka sebetulnya negara itu sudah bobrok. Mengapa hal itu terjadi ? Bagaimana dengan mutu pendidikan ?
Revitalisasi dan proses enkulturasi yang terjadi kini terputus mata rantainya. Nilai-nilai tradisi yang menanamkan etika moral tak lagi menjadi konsumsi anak-anaknya. Sistem pendidikan harus disempurnakan dengan kebutuhan yang diperlukan. Pendidikan formal itu menjadi sorotan umum, padahal pendidikan dalam arti luaslah yang dapat membina kepribadian anak didik. Akibatnya banyak orang mengeluh, terutama keluarga menengah ke atas, melihat anak-anaknya yang tidak lagi menapak dalam akar budaya dan kepribadian dirinya. Mereka lebih terkemas budaya asing yang terus melanda. Bahkan lebih parahnya lagi masyarakat pedesaan sudah mulai terkena imbas oleh pesatnya perkembangan sistem informasi yang semakin rumit.
Sistem informasi yang tersaji dengan cepat diserap masyarakat. Mereka telah melupakan pendidikan dalam keluarganya. Revitalisasi dan proses enkulturasi tidak lagi menjadi bagian dari kehidupannya. Perubahan lingkungan yang amat pesat yang dikatakan C. Geertz adalah integrative revolution dalam pembangunan bangsa. Banyak keluarga harus melepaskan ikatan-ikatan kelompoknya yang primordial dan kecil itu seraya melibatkan diri dengan ikatan-ikatan sosial yang lebih luas dan bersipat nasional -- bahkan global --. Sudah barang tentu hal tersebut menimbulkan pergeseran dan perkembangan sosial budaya yang tidak kecil dan menyangkut seluruh sektor kehidupan.
Sementara itu untuk mengisi kehidupan global, diisi dengan pola pikir yang ‘modern’. Anak-anak tak lagi ‘dininabobokan’ dengan nyanyian senandung rindu dari ibunya, dongeng sang kancil atau dongeng yang mampu membangitkan dalam penanaman etika moral, sehingga jauh dari dalam benak anak-anaknya. Nilai-nilai falsafah, norma, etika, estetika, tahu akan diri, dan sebagainya merupakan barang langka untuk diajarkan.
Harapan bahwa generasi muda harus menjadi pendukung etika moral dengan tradisi yang telah mempranata. Dia harus menjadi pewaris budaya dan tradisi yang sarat dengan nilai-nilai dan falsafah dengan semangat dan kegairahan hidupnya, kejernihan dan ketajaman pandangannya.
Jawa Barat -- khususnya dalam budaya masyarakat Sunda, dahulu memiliki ciri khas tradisi dalam tata asuh dan tata didik bagi anak-anaknya. Tata asuh dan tata didik ini diajarkan tidak secara formal, melainkan disajikan dalam pola permainan yang sesuai dan dibentuk dengan ciri kehidupan kesehariannya.
Sebagai gejala manusia, manusia adalah makhluk yang membudaya. Hal itu tidak lebih dari konsekuensi logis dan kenyataan, bahwa manusia sebagai makhluk individual dan sosial sekaligus. Manusia sebagai makhluk yang membudaya dapat dilihat dari kebersamaan dengan sesamanya. Begitu pula kaitannya antara manusia dengan alam lingkungannya, terdapat suatu dorongan untuk mencari suatu kenyamanan hidupnya dengan cara penyesuaian diri dengan alamnya. Konsekuensi logis dari kenyataan ini, maka salah satunya lahir karya-karya kreativitas manusia dalam bentuk-bentuk budaya dengan nilai estetika yang ada dalam peradabannya. Kondisi demikian itulah kondisi yang nyata dan berpengaruh pada cara dan pandangan hidupnya yang berciri khas. Hasil karya yang bernilai estetis itu bisa menjadi ciri mandiri dan sangat sinergi dengan kehidupannya, sehingga apa yang tampil adalah perilaku dan karya manusia sebagai pandangan hidupnya yang dimiliki oleh kebersamaannya.
Secara kodrati pula, manusia adalah makhluk sosial ‘homo sapien’ yang selalu bergantung pada makhluk lainnya. Sejak lahir hingga dewasa, ia tak lepas dari ketergantungan dari manusia lain dalam lingkungan sosialnya. Perkembangan seorang manusia selalu diawali dari lingkungan keluarga. Keluarga dapat dikatakan sebagai lembaga pendidikan yang sangat membentuk karakter dan wawasan anggota keluarganya. Pendidikan itu akan memberi keleluasaan kepada individu dalam mengembangkan pengalaman dan mencari pengalaman baru dan usaha penyesuaian diri dengan anggota keluarga lainnya. Dengan pengalaman itu pula, ia akan dijadikan bekal untuk menghadapi kondisi yang lebih luas, yaitu masyarakat di sekitar keluarganya. Orang tua, sebagai orang pertama yang dikenal anak dalam anggota keluarga sangat dominan dalam memberikan wawasan dan pembentukan karakter individu si anak. Tata asuh anak -- Child rearing system -- yang dilakukan orang tua terhadap anaknya mengarah pada tata kehidupan yang menuju tercapainya kondisi pendewasaan dan kemandirian anggota keluarganya di samping pengenalan terhadap alam lingkungan sekitarnya. Hubungan antarindividu yang pertama bagi si anak terjadi dengan orang tua terdekatnya. Hubungan ini akan menghasilkan suatu interaksi di antara kedua belah pihak.
Namun, kini perubahan hidup sedang berlangsung, keluarga yang hidup di perkotaan, di mana lingkungan sosial yang modern sangat mempengaruhinya. Banyak sudah kendala yang menjadikan hubungan antara anak dan orang tua terputus. Suami dan istri sama-sama bekerja, sehingga kesenjangan hubungan emosional, sosial, intelektual, dan spritual antara anak dan orang tua tidak lagi harmonis. Masih diperburuk lagi dengan banyaknya tayangan media massa yang cenderung kurang mendidik sering diserap tanpa adanya kesiapan mental si anak. Akibatnya si anak tidak mendapat perhatian dari kedua orang tuanya, waktu yang tersedia sangat terbatas. Keterbatasan waktu itu pula menyebabkan kesempatan bergaul dan berinteraksi kurang intens. Nilai-nilai, norma-norma, dan pandangan hidup, etika moral yang menjadi pedoman hidup baik keluarga maupun masyarakat kurang dihayati secara wajar. Bahkan tidak kita sangkal bahwa nilai-nilai materialistik jauh mengalahkan nilai-nilai spiritual yang lebih memberikan kemantapan dalam kehidupan manusia. Kenyataan ini Karl Jespers, ahli filsafat yang moderat, visi dan sikapnya terhadap munculnya era teknologi, memperingatkan bahwa kemajuan teknologi tidak berlangsung hingga mengakibatkan despiritulisasi kehidupan serta kapitulasi manusia pada kekuasaan mesin.
Keadaan di atas, Andre Hardjana (1988/1998) mengatakan bahwa keluarga di perkotaan dituntut harus :
Perlu mengatur waktu yang lebih baik
Waktu yang disediakan oleh orang tua perlu dimanfaatkan untuk membangun interaksi dan keakraban.
Interaksi ini perlu ditekankan pada hal-hal yang bersifat membangun kebutuhan si anak dalam aspek jasmani, rohani, mental spiritual, dan intelektualnya.
Dapat memberikan bimbingan dan pemahaman mengenai perluasan wawasan yang bertanggungjwab tentang keanekaragaman perilaku, pandangan hidup, pandangan sikap dan nilai-nilai luhur, sehingga mereka tidak disesatkan oleh pampangan media massa
Perlu adanya bimbingan yang membangkitkan semangat dalam proses pembelajaran.
Perlu menyadari bahwa sosialisasi nilai-nilai luhur, tidak terjadi hanya di kalangan keluarga, melainkan di masyarakat luas.
Demikianlah realitas manusia modern yang dapat kita amati dalam era sekarang ini. Manusia modern dihadapkan pada sejumlah tantangan yang majemuk yang dihasilkan oleh ilmu dan teknologi. Tidak jarang bahwa tantangan itu di luar antisipasi semula sehingga memerlukan tanggapan yang sepadan.
Learning by playing merupakan suatu pembelajaran di mana bermain itu adalah belajar. Bagi orang tua, anak selalu diarahkan dalam kegiatan kesehariannya untuk belajar dan belajar, namun kadang orang tua lepas kontrol apa yang dimaksud dengan arti belajar itu sendiri. Belajar tidak berarti si anak harus terus menghadapi buku, akan tetapi dalam permainan pun ada makna belajar di belakangnya. Di katakan oleh para ahli bahwa “anak di masa kecilnya pandai bermain, di masa dewasanya pandai bekerja”. Mengapa anak-anak tertarik pada permainan tertentu ? Apa yang mereka pelajari dari permainan itu ? Alice Honig, Ph.D., seorang psikolog dari Syracus University, New York, mengatakan bahwa :
“.....manusia punya dorongan hati yang halus untuk menemukan dunia sekitarnya dengan melakukan sesuatu. Permainan dapat digunakan sebagai lambang dunia nyata dalam miniatur. Bermain merupakan cara pertama dan paling fundamental di mana kita bisa menemukan pengaruh yang kuat tentang dunia. Dengan permainan, memberikan kepada anak-anak lingkungan yang aman, bisa dikendalikan untuk mengambil resiko mental, fisik, dan sosial yang diperlukan untuk pertumbuhan. Sejak permulaan masa kanak-kanak, permainan bisa memberikan kepastian dan bentuk pada dunia. Dengan permainan anak-anak sejalan dengan pertumbuhannya sering menggunakannya sebagai sarana untuk memahami masalah-masalah yang makin kompleks dan menguasai tugas-tugas kompleks”.
Kaitannya dengan hal tersebut di atas, lebih lanjut dikemukakan Luberta Mays, Ed.D., anak usia dini di Medgar Evers Colledge, Brooklyn, mengatakan bahwa permainan anak berhubungan dengan semua jenis perkembangan kognitif. Dengan permainan, membantu anak mengenal akan peraturan, sequence - urutan -, sajak, irama, struktur bahasa, dan arti bilangan. Bahkan dengan permainan yang dilakukan anak, maka akan itu akan lebih mengenal dan melatih diri sesuai dengan tata aturan yang ada dalam permainan itu sendiri, misalnya dengan keterampilan sosial, dapat digambarkan dengan adanya sharing dan menunggu giliran.
Prediksi dan Konteks Keilmuan
“Ngasuh Budak” adalah merupakan salah satu bentuk folklor lisan, dalam kategori nyanyian rakyat, (James Danandjaja, 1984 :21).Dikatakan pula bahwa folklor adalah rekaman autentik dari sebuah kebudayaan kelompok etnik, dan semuanya dapat dipandang secara fenomenologis baik kesastraan maupun cerita rakyat yang merupakan kontruksi dalam alam pikirannya juga di dalamnya ada tendensi sakralisasi dan mitologis. Gertrude Prokosch Kurath, menyebutkan folklor merupakan pengetahuan tentang kepercayaan, cerita, dan ketahayulan. Secara esensial, ini merupakan hasil komunal yang diturunkan dari generasi yang lebih tua kepada generasi yang lebih muda (Leach 1949 : 399). Sedangkan William John Thoms berpendapat pada dasarnya istilah folklor mengandung dua makna, yaitu (a) seluruh tradisi tak tertulis dari suatu kelompok masyarakat yang dituangkan dalam bentuk cerita, adat istiadat dan kepercayaan, magi dan upacara-upacara (b) ilmu yang mempelajari itu semua (Leach 1949 :403). Danandjaja menekankan bahwa kita perlu mendalami folklor, khususnya folklor lisan dan sebagian lisan, mengungkapkan kepada kita secara sadar atau tidak sadar bagaimana folk pendukungnya berfikir, selain itu folklor juga mengabadikan apa-apa yang diarasakan penting (dalam suatu masa) oleh folk pendukungnya (1984 :17). Folklor adalah sebagaian kebudayaan suatu kolektif yang tersebar dan diwariskan turun tumurun, di antara kolektif apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat ‘mnemonic device’ (Danandjaja, 1985 : 1-2).
Sifat folklor memuat emosionalitas dan sentimen lebih mudah mendorong ke arah mitologis dan kemudian disusul oleh ritualisasi.Sedangkan menurut Yoharni, dkk. 1979 : 10, dikatakan bahwa folklor memiliki sifat-sifat sebagai berikur. Sastra Lisan Jawa. Pusat Bahasa Deapartemen P & K)
1. bersifat didaktis
2. bersifat kepahlawanan
3. bersifat keagamaan
4. bersifat pemujaan
5. bersifat adat
6. bersifat sejarah
7. bersifat humoris
Secara fungsional pranata sosial ngasuh budak, dapat merupakan sebuah proses pembelajaran bagi si anak baik untuk pengenalan terhadap manusia, yaitu antara anak dengan orang tua, kasih sayang dari orang tua terhadap anak, atau pembelajaran terhadap alam sekitar.
Faham fungsionalisme berakar dari konsep fungsi, ia lahir dari doktrin organismik yang melihat masyarakat sebagai suatu organisme. Teori ini dicetuskan oleh Comte setelah revolusi Perancis berakhir, oleh Spencer dalam era revolusi industri di Inggris, kemudian dikembangkanm oleh Durkheim (Turner & Maryanski, 1979 : 14) Fungsionalisme dalam ilmu-ilmu sosial, terutama sosiologi dan atropologi merupakan orientasi yang dominan.
Analisis fungsional dilakukan dalam ilmu sosial, namun diakui bahwa terdapat kerancuan yang berawal dari pengertian yang diberikan pada istilah fungsi dan fungsionalisme. Hal ini dapat ditelusuri perumusan Merton bahwa kedudukan fungsi adalah sebagai peran sosial atau sebagai aktifitas dalam kedudukan politis tertentu. Weber menyebutnya sebagai fungsi okupasi, lain lagi dengan pendapat von Bertalanffly yang mengatakan bahwa fungsi sebagai keterkaitan suatu variable dengan variable lainnya, seperti dalam matematika. Dikatakan lebih lanjut bahwa fungsi sebagai suatu sumbangan bagian kepada keseluruhan organisme, yaitu pengertian yang beranjak dari biologi (Soerjono Soekanto, 1989 : 1-5). Pengertian yang terakhir ini pada hakekatnya menjadi dasar istilah fungsionalisme yang dipergunakan Malinowski. Dikatakan bahwa anslisis fungsional adalah studi mengenai bagian dimana unsur-unsur sosial dan budaya memaminkan perannya dalam masyarakat. Fungsionlisme ini pun berasumsi bahwa semua unsur kebudayaan bermanfaat bagi masyarakat di mana unsur itu terdapat (Ihromi, ed., 1981 :50). Penerapan faham fungsi dalam studi folklorik ini beranjak dari titik tolak pertanyaan yang dikemukakan oleh Bascom : what does folklore do for the people ? (Bascom, in Dundes, 1965 :270). Pertanyaan itu merupakan derivat dari faham fungsionalisme yang berbunyi what does a structure do for society (Turner & Maryanski, 1979, dalam Nimpuno, 1999 : 68).
Penutup
Proses modernisasi dalam setiap aspek kehidupan manusia dapat menimbulkan pergeseran budaya, tata nilai, adat istiadat, dan perubahan lainnya yang sangat mendasar dari ciri mandiri kehidupan masyarakat, begitu pula dalam pola asuh “ngasuh budak’ dalam masyarakat Sunda khususnya. Proses modernisasi yang terus berjalan dan berlanjut ini, menimbulkan perubahan-perubahan yang cukup signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan. Ngasuh budak dalam tradisi Sunda sudah mulai dilarapkan sejak anak usia dini. Karena alam sekitar yang sangat mendukung bagi orang tua untuk memberikan pelajaran -- secara tidak langsung -- kepada si anak, baik si anak masih dalam kandungan maupun sesudah dilahirkan. Karuhun Sunda, dalam memberikan pembelajarannya untuk mengenal alam dan manusia sekelilingnya, bahkan mengenal Tuhan sekaligus, dilarapakan dalam bentuk simbol-simbol yang ada dalam kehidupan kesehariannya, sehingga bentuk permainan yang ada disesuaikan dengan usia si anak.
Permainan merupakan ungkapan pertumbuhan kognitif dan emosional si anak. Dalam permainan anak tradisional Sunda, di sini dapat dikategorikan menjadi beberapa bentuk, yaitu :
1. Permainan pengenalan dan latihan dilakukan oleh anak yang termasuk kategori bayi, seperti permainan menggigit-gigit. Pengulangan yang dilakukannya merupakan pengenalan akan efek yang ada di luar dirinya (dunia - makro). Atau bila seorang bayi sedang dininabobokan ibunya (dengan nyanyian nelengkengkung, ayun ambing, dengkleung), si ibu sedang memberikan pembelajaran pengenalan sosial di luar di bayi.
2. Permainan simbolik imajinatif, biasanya si anak menciptakan ‘dunia’ dalam imajinya. Sehingga dia dapat bermain, misalnya dengan balok kayu yang dia ciptakan menjadi mobil-mobilan. Penciptaan ‘dunia’ imajinatif ini, merupakan penciptaan kembali dunia nyata / realita sesuai dengan imajinya dari dunia tidak nyata. Di sini si anak mencoba untuk berfikir tentang dunia. Dapat pula dikatakan bahwa permainan imajinatif ini merupakan bagian yang penting dari permainan anak mulai usia delapan tahun hingga usia sepuluh tahun.
3. Permainan dengan aturan-aturan. Permainan ini mulai dilakukan oleh seorang anak hingga dewasa. Pengenalan aturan-aturan permainan memungkinkan si anak akan mampu untuk sharing dengan sesamanya. Kita lihat bahwa anak di bawah umur lima tahun tidak akan mengenal permainan dengan kompetitif dan mereka hanya mengetahui aturan-aturan permainan yang sangat sederhana.
Dapat dikatakan bahwa bentuk-bentuk permainan di atas merupakan pembelajaran yang dilakukan dengan melalui beberapa matra, yaitu mulai dari dirinya sendiri hingga alam simbolik yang dianggapnya tidak ada menjadi nyata; atau mulai dari matra penciuman hingga matra pendengaran dan perabaan (misalnya bau, musik / irama, rasa panas, dingin, dsb); dan aturan-aturan yang harus diterima sebagai kenyataan hidup. Semua permainan itu pun merupakan proses pembelajaran si anak menuju hideng.
Si anak akan tumbuh dan berkembang menjadi seorang manusia yang dewasa. Di sini tugas orang tua. Orang tua perlu mendidik anaknya untuk mengerti dan tahu akan pamali. Orang tua membebaskan atau di lepaskan tanpa ada pengawasan dari orang tua akan membuat si anak kebingungan dalam memilih. Si anak akan tersiksa dalam menentukan pilihannya. Jadi peupeujeuh, jeujeuhan téh masing meujeuh ‘Jadi diharapkan sekali bahwa pendidikan itu harus maksimal diberikan orang tua terhadap anaknya’. Karena si anak akan menjadi penerus kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
• Ade Makmur M.Phil. Dkk, 1991 / 1992. Nilai Budaya Dalam Permainan Rakyat Jawa Barat. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan. Proyek Inventarisasi dan Pembinaan Nilai-nilai Budaya.
• Ali Sastramidjaja, 1993. Kaulinan Barudak. (tidak diterbitkan)
• Atja. Drs.. 1978. Naskah Siksa Kanda Ng Karesian. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
• ----------. 1978. Sewaka Darma. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
• Danandjaja, James. 1984. Folklor Indonesia”Ilmu Gosip, Dongeng, dan lain-lain”. Jakarta: Grafiti Press.
• Fuad Hasan, 1989/1990. Renungan Budaya. “Kumpulan Pidato Sambutan Menteri Pendidikan”. Balai Pustaka. Jakarta.
• Nandang Rusnandar, 2000. Sistem Pengetahuan Masyarakat Sunda “Makna Pendidikan di balik Permainan Anak”. Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.
• Suria Saputra, 1950. BADUY Naskah. 1-13 (Naskah belum diterbitkan)
• Sri Kuntara Manik. 1998 / 1999. Aku Ingin Tumbuh Sebagai Anak Indonesia. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan. Bagian Proyek Pengkajian dan Pembinaan Kebudayaan Masa Kini.
• Rubrik Asah, Asih, dan Asuh dalam Majalah Aura, Edisi 35 Minggu 1-4 Bulan Oktober 2000.
• Yoharni, dkk. 1979. Sastra Lisan Jawa. Pusat Bahasa Departemen P & K
• Leach, Maria (Editor). 1949. Standard Dictionary Of Folklore, Mythology, And Legende. New York, Funk & Wagnalls Company.
Proses pengembangan kebudayaan merupakan proses untuk mencapai suatu kesadaran dan pendewasaan suatu bangsa menuju Nation Building. Proses ini tak lepas dari akar sejarah, budaya, tradisi, dan nilai-nilai yang menjadi norma kehidupan yang dimilikinya. Untuk menuju suatu bangsa yang maju, diperlukan penafsiran kembali nilai-nilai tradisional dan sistem budaya yang sesuai dengan perkembangan bangsanya, sehingga kebudayaan suatu bangsa akan sangat menunjang terhadap perkembangan bangsa itu sendiri.
Apabila dapat disimpulkan, pengertian kebudayaan adalah hasil kreativitas manusia untuk keharmonisan hidupnya. Atau merupakan hasil akumulasi dari seluruh aspek kehidupan masyarakat pendukungnya dalam memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itu, kebudayaan merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan nyata. Aspek-aspek yang terkandung dalam kebudayaan tersebut, dapat dilihat antara lain dari sistem budaya yang dimiliki oleh komunitas pendukungnya dan menjadi pedoman untuk tetap survive. Kebudayaan dipandang sebagai sesuatu yang bersifat dinamis, bukan sesuatu yang bersifat kaku atau statis. Demikian pula kebudayaan bukan lagi sebagai sekumpulan barang seni atau benda-benda, tapi kebudayaan akan selalu dikaitkan dengan gerak hidup manusia dalam kegiatannya; seperti membuat peralatan hidup, norma-norma, sistem pengetahuan, sistem jaringan sosial, kehidupan ekonomi, sistem religi atau kepercayaan, adat istiadat, serta seperangkat aturan lainnya. Semua itu diaktualisasikan melalui sistem pengetahuan tradisional, yang menjadi dasar dan pedoman akan kesadaran moral, keyakinan religius, kesadaran nasional, dan kemasyarakatan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Sistem kehidupan adalah Tri Tangtu di Buana yaitu melaksanakan Etika Sunda dan estetika Sunda yang terhimpun dalam Tri tangtu di Bumi, Tri Tangtu di Lamba, Tritangtu di Jalma rea. (Atja,1968: 17,43,& Saleh Danasasmita, 1981: 3,23; Atja;&Saleh Danasasmita, 1981a: 3, 29, 56, Ekadjati ,2005, 146).
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa sistem pengetahuan suatu masyarakat, merupakan identifikasi dari tinggi rendahnya peradaban yang dimiliki masyarakat tersebut. Maka dengan demikian sistem pengetahuan dapat pula dijadikan barometer bagi tinggi rendahnya budaya suatu bangsa. Hal itu disebabkan karena sistem pengetahuan merupakan aktualisasi dari segala sikap dan perilaku manusia atau masyarakat yang secara empiris dapat dirasakan, dilaksanakan, dilestarikan, dan dipedomani sebagai sesuatu yang dapat memberikan keseimbangan dalam kehidupannya. Sistem pengetahuan ini pun mengatur seluruh aktivitas hidup dan kehidupan untuk keseimbangan dalam berinteraksi; antara manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakatnya, manusia dengan alam lingkungannya, dan manusia dengan Tuhannya. Oleh karena itu, sistem pengetahuan suatu masyarakat tercakup dalam segala aspek yang mengatur hidup dan perilaku manusia.
Manusia, sebagai makhluk sosial berbeda dengan hewan, manusia tidak dipimpin oleh nalurinya, melainkan oleh pengetahuan atau akalnya. Sistem pengetahuan yang pada awalnya adalah embrio dari sebuah ilmu, ia merupakan akumulasi dari pengalaman empirik yang dapat dirasakan, dilihat, dan dilakukan oleh individu. Kemudian kristalisasi itu dijadikan sebuah konklusi sehingga pada akhirnya dapat menjadi pedoman hidup. Dengan kata lain setiap kebudayaan, memiliki kompleksitas pengetahuan mengenai alam, tumbuhan, hewan, dan lain-lain yang ada di sekitarnya lingkungannya yang diperoleh dari hasil pengalaman dalam keseharian dan observasi yang diabstraksikan akalnya menjadi konsep, teori, dan pendirian. Itulah embrio dari sebuah ilmu.
Abstraksi akal yang kemudian menjadi konsep, didasarkan atas perlambangan atau pemaknaan simbol-simbol kehidupan dengan berbagai cara, misalnya proses adaptif dengan alam sekitarnya atau bahkan penggambaran secara gamblang kasus per kasus baik yang dilihat dan dirasakan sebagai akibat micro merupakan substansi dari alam ini. Proses sosialisasi yang dialami merupakan empirik yang akan membentuk nilai-nilai dan norma-norma kehidupan sebagai bekal.
Ketika perubahan jaman terjadi karena desakan dan kebutuhan, maka pola pikir manusia pun berubah sesuai dengan kebutuhan yang dihadapinya yang dikemas dan terpolarisasi oleh pikiran keduaniawian, -- Di sini ada paradigma baru bersifat kedirian yang tercerabut dari akar budayanya -- walaupun demikian perubahan itu terus bergulir sesuai dengan perubahan waktu yang melindas manusia atau bangsa sehingga terjadi proses globalisasi. Begitu pula dengan pola pikir manusia yang diwujudkan dalam tradisi, dengan adanya perubahan yang mensejagat atau globalisasi, maka tradisi itu pun selalu berubah pula.
Pada awalnya perwujudan tradisi yang diterapkan masyarakat selalu berkaitan dengan alam sekitar. Hal itu disebabkan keakraban manusia hidup bersama alam dalam kesehariannya. Kehidupan natural adalah kebiasaan yang menjadi norma. Hukum alam adalah hukum Tuhan yang sangat dipatuhinya, sehingga ketika manusia akan bersentuhan dengan alam, mereka sadar akan dirinya dan Tuhannya. Hubungan harmonis ini selalu dilestarikan dengan sikap dan gaya hidupnya. Proses simpatik, empatik dan apresiatif terhadap alam dilakukan demi kelangsungan dan keseimbangan hidup. Dari sinilah lahir kearifan dalam pengetahuan manusia yang sadar akan kelangsungan generasinya untuk sadar dan terus dibawa dalam alam sekelilingnya. Kesadaran itu diterapkan dalam tata asuh dan tata didik manusia yang mampu menjaga dan menghormati alamnya. Keseimbangan inilah yang selalu dipertahankan, sehingga lahir norma dan falsafah hidup yang arif bijaksana.
Kemampuan manusia purba ‘karuhun’ dalam mencermati alam dan harmonisasi hidupnya dapat tergambar pada tata tingkah laku ‘etika moral’ dalam perikehidupannya. Sehingga orang tua dalam menanamkan rasa cintanya tidak secara paksaan. Kesederhanaan hidup dan adanya keterkaitannya dengan alam sekitar, membuat karuhun dapat menciptakan suatu permainan yang akrab lingkungan. Secara tidak sadar anak-anaknya diajak untuk lebih mengenal alam lingkungannya dengan permainan yang sewajarnya anak-anak lakukan.
Pengenalan terhadap alam dan lingkungannya, ditanamkan sejak si anak masih dalam kandungan ibunya hingga si anak tahu akan dirinya ‘hideng’. Kearifan orang tua memperkenalkan segala sesuatunya diperkenalkan dalam bentuk-bentuk simbol yang pada akhirnya si anak akan sadar dengan sendirinya. Penanaman etika moral untuk menuju ‘hideng’ tidak terlepas dari kaitannya dengan pengetahuan alam sekitarnya. Hukum alam adalah hukum Tuhan yang harus dipatuhinya, semuanya diberikan dengan cara yang natural. Etika moral menjadi patokannya. Dari sini terlahir rasa estetika, dan jauhnya lagi melahirkan falsafah kehidupan yang sangat dalam maknanya.
Seperti telah diuraikan di atas, bahwa tradisi akan berubah seiring dengan proses perubahan yang mengglobal, sehingga dewasa ini, seiring dengan berlalunya waktu, banyak tradisi masyarakat ‘Sunda baheula’ yang tidak dipakai lagi. Kerugian yang terjadi atas hilangnya tradisi itu, menyebabkan banyaknya nilai-nilai kehidupan yang terlepas dan tidak lagi terestafetkan pada generasi mendatang. Mereka akan merasa asing dengan budayanya sendiri, padahal budaya atau tradisi itu adalah miliknya sendiri yang sarat akan makna dan falsafah hidup. Hal itu menyebabkan adanya nilai-nilai tradisi yang hilang di tengah jalan, sehingga generasi kini terlepas dari nilai-nilai yang menjadi pedoman generasi sebelumnya. Nilai-nilai kehidupan yang dijadikan pedoman hidup dalam penanaman kesadaran akan jati diri bagi perkembangan anak (baca : generasi penerus), diberikan dalam simbol yang sederhana. Etika moral yang digambarkan dalam tata kehidupan bagi masyarakat Sunda tertuang dalam kalimat yang sederhana, yaitu : Cageur, bageur, bener, pinter.
Akhir-akhir ini, banyak orang membicarakan masalah pendidikan yang kurang pas bagi anak-anak didik. Ada sementara orang orang yang berangggapan bahwa sistem pendidikan harus diubah dan disesuaikan dengan kebutuhan pengetahuan yang diperlukan. Pada umumnya orang hanya membicarakan pendidikan formal yang lebih mengutamakan nalar daripada pendidikan dalam arti luas yang dapat membina kepribadian anak didik.
Dengan pendidikan, dapat mempersiapkan anggota masyarakat agar siap tanggap dalam setiap tantangan baru. Akan tetapi pendidikan yang ditekankan pada pembinaan nalar harus diimbangi dengan pendidikan yang mengarah pada pembinaan kepribadian. Banyak orang melupakan pendidikan dalam keluarga, teman bermain dan sebaya, maupun masyarakat luas. Akibatnya dapat kita rasakan betapa banyak orang mengeluh. Di sini, mungkin salah satu bentuk tradisi tata asuh tata didik dalam permainan anak perlu digalakkan kembali. Dalam tradisi permainan anak ini tergambar suatu dinamika kehidupan yang natural, yang mampu mengembangkan sikap mental ‘mental attitude’ bagi si anak dalam menghadapi pembaharuan.
Kemajuan ilmu dan teknologi akan menimbulkan dampak sosial budaya yang amat besar. Dalam prakteknya ilmu dan teknologi yang dikuasai oleh nilai-nilai tertentu, menuntut penyesuaian sikap dan pola tingkah laku para pengendalinya. Dan pada akhirnya berdampak pada pergeseran dan bahkan perkembangan etika moral baru dan pandangan hidup tertentu.
Apabila tata asuh tata didik sebagai benteng dan sarana untuk mempersiapkan anggota masyarakatnya siap agar tidak tercerabut dari akar budayanya, maka ilmu dan teknologi yang muncul kemudian dapat disesuaikan dengan etika moral yang ada. Dan diharapkan dapat membantu mempersiapkan kemampuan anggota masyarakatnya untuk menghadapinya sesuai dengan etika moral yang jadi pedoman hidupnya.
Ngasuh Budak
Tangisan bayi, selanjutnya dapat memberi tanda, terutama kepada ibunya bahwa bayi mendapat gangguan, seperti ngompol, atau apa saja. Karena hubungan batin yang lebih dekat, maka si ibu biasanya sudah tahu dan dapat membedakan arti nangis bayinya. Getaran tangisan si bayi dapat dibedakan oleh seorang ibu, tangisan bayi dapat menandakan sakit, ngantuk, minta minum, lapar, terkejut, dan lain sebagainya. Di sini pengenalan akan kasih sayang dari seorang ibu terhadap bayinya yang menjadi buah hatinya timbul. Pendidikan kasih sayang yang berdimensi (matra) sudah secara tidak sadar mulai diberikan kepada bayinya, bisanya dengan rasa kasih sayangnya itu, bayi yang nangis agar berhenti nangisnya, selalu diusap-usap dengan penuh kasih sayang. Bahkan dalam keadaan apapun, bayi diajak bicara dan diiringi dengan nyanyian.
Apabila bayi disuruh tidur ‘dipépéndé’, seorang ibu dengan penuh kasih sayangnya menidurkan anaknya dengan diéyong sambil hahriringan ‘melantunkan nyanyian’ agar sibayi terbuai dan cepat tidur. Biasanya lagu yang dihaharingkeun ’dinyanyikan’ adalah lagu :
Néléngnéngkung
Néléngnéngkung- néléngnéngkung,
geura gedé geura jangkung,
geura sakola ka Bandung,
geura makayakeun indung.
Nilingningnang- nilingningnang,
ulah waka senang-senang
diajar ulah kapalang,
kabéh sualan sing beunang
ku indung dipunjung-punjung,
ku bapa didama-dama
reup deungdeung talaga tisuk,
reup sakeudeung nepi ka isuk.
Ayun-ambing
Ayun ambing ayun ambing,
diayun-ayun ku samping
jampéna jampé harupat,
geura gedé geura lumpat
Kuruli jampé kuruli,
kuruli jampé pamali
turunna di gunung puntang,
buru-buru kulem ujang.
Dengkleung
Dengkleung déngdék,
buah kopi raranggeuyan
Engkeun budak déwék,
ulah pati diheureuyan
reup deungdeung talaga tisuk,
reup sakeudeung nepi ka isuk.
Kira-kira umur satu minggu, bayi kadang-kadang suka tersenyum sendiri, kadang suka terlihat terseguk-seguk seperti yang sakit hati yang sangat dalam. Menurut pandangan orang Sunda, keadaan seperti itu menandakan bahwa si bayi sedang diajak bicara oleh Ema Marana yang memperlihatkan suka dan duka perjalanan hidup yang akan dilaluinya kelak bila ia dewasa. Di samping itu, dengan kenyataan bahwa si bayi kadang tersenyum atau sesegukkan, itu menandakan pertumbuhan dan hidup.
Selanjutnya, bila bayi telah berumur kira-kira dua bulan ia mulai bersuara, yang terdengar adalah kata “hao”. Apabila orang tuanya mengucapkan kata yang sama, maka si bayi seperti yang mengerti akan komunikasi, dan menjawab dengan kata “hakeng”.
Kira-kira bayi berumur 4 bulan nampak pertumbuhan yang lebih jelas, ia mulai nyangigir . Pada usia dua bulan komunikasi bayi hanya “hao” dan “hakeng”, maka pada usia 4 bulan ini bayi mulai diajak bicara. Apabila si bayi ingin menetek, maka si ibu menyebutnya dengan “enén”.
Saterusnya orang tua harus lebih waspada, sebab bayi pertumbuhannya tidak saja menggerak-gerakkan tangan, maka pada usia ini, ia mulai menggerakkan badannya. Orang tua jangan sampai menidurkan bayi di tempat yang akan membahayakannya, maka agar anak tidak jatuh dari balé ‘tempat tidur’, bisanya bayi si simpan di tempat yang diberi penghalang ‘budak diteundeunna dina tempat nu dipageran’.
Pertumbuhan si bayi yang berumur kira-kira 5 bulan, gerakkannya mulai dari gerakkan nyangigir terus tengkurap ‘nangkuban’ dan si bayi dapat tertawa ‘seuri ngabarakatak’ apabila si bayi diajak bercanda ‘mun diolég’. Candaan ‘ngolégna’ orang tua bisanya dengan dikauk-kauk.
Kauk-kauk si julang,
si julang ka mana eunteupna
eunteupna .......ka dieu
(bari ngékéléketék budak)
Atau orang tua si bayi bercanda dengan permainan Ciluk ba di hadapan si bayi. Orang tuanya menutupi wajahnya dengan tangannya sambil berkata Ciluk......ba (ketika membukakan tangan dari wajahnya, wajah orang tua didekatkan pada si bayi). Kata-kata yang diucapkan orang tua adalah : ciluk ciluk bakékok !!
Selain diajak ciluk ba, si bayi selalu ditimang ‘ditimbang’ yaitu si bayi diangkat seolah dipangku, sambil diiringi nyanyian,
a. Apabila si bayi lelaki, lagu yang dinyanyikan ketika melakukan nimbangnya adalah :
Tingtung bedog buntung,
tongtang bedog rompang,
tiling tingtik pacul bentik,
panyocol .... panyoél dagé
b. dan bila si bayi perempuan, lagu yang dinyanyikan ketika melakukan nimbangnya adalah :
Duling dungdeng,
duling dungdeng,
ari tumpak kuda ngedeng,
sihoréng téh lisung depa
Kira-kira si bayi berumur tujuh bulan, pertumbuhannya badannya mulai maju ‘lalangsudan’. Dan bayi berumur delapan bulan pertumbuhannya onggong-onggong. Sambil belajar makan, si bayi disuapi dihuapan oleh orang tuanya sambil diiringi lagu “am, nyam, tok”.
Ketika si bayi sudah menginjak umur sembilan bulan, ia dapat ngorondang dan duduk. Perhatian dari orang tua tidak berhenti di sini ‘henteu petot’, si bayi diajak bermain dengan permainan Ucang anggé, sambil disuruh duduk di ujung kaki yang menggantung, kedua tangan si anak dipegang oleh orang tuanya. Lagunya :
Ucang-ucang anggé,
mulung muncang na paranggé,
digogog ku anjing gedé,
anjing gedé nu ki lebé,
anjing leutik nu ki santri,
ari gog-gog cungungung ......
(ketika kata-kata cungungung..... kaki diangkat dan diluruskan ke depan agar anaknya terangkat ke atas). Gerakkan ini terus dilakukan berulang-ulang, sekali lagi...., sekali lagi...., dan sekali lagi... agar si anak merasa senang sambil terus si orang tua menyanyikan lagunya.
Di samping permainan ucang anggé, si orang tua mengajak anaknya dengan permainan lain, yaitu sursér. Permainan ini, si anak diajak duduk berjajar dengan orang tuanya sambil kaki diselonjorkan nanghunjar, sambil bernyanyi dan tangannya silih berganti mengusap-usap kaki mulai dari pangkal paha hingga mata kaki dan terus dilakukan bolak-balik, sambil melagukan nyanyian :
Sursér-sursér,
amis cau amis kumbang,
ja wadah tataléotan,
hileud sitataru ngambang,
ih-ih tai manukan
(Ketika si orang tua menyebutkan kata-kata ih... ih tai manukan, dengkul si anak seolah dipijit-pijit oleh orang tuanya, si anak akan tertawa karena kegelian). Namun ada lagi sur sar yang lebih spesifik bagi anak laki-laki, yaitu :
Sur sar sur sar,
angeun kacang atah keneh,
disuluhan ku baketes,
baketes meunang meulahan,
meulahan ku peso raut,
peso raut gagang tanduk,
ari gog-gog cungungung
(Ketika si orang tua menyebutkan kata-kata ari gog-gog cungungung, si orang tua seakan-akan mau menggelitik alat kelamin si anak, maka si anak akan tertawa karena kegelian).
Permainan lainnya, adalah prang pring. Arti kata prangpring itu habis, tapi prang pring di sini hanya sebuah permainan anak. Permainannya adalah kedua tangan si anak dikepalkan bersama dengan salah satu tangan orang tuanya, sedangkan satu tangan orang tuanya memukul-mukul sambil diiringi lagu. Lagunya:
Prangpring-prangpring,
sabulu-bulu gading,
nyagading ka Sunda perang,
anggé-anggé pérah jambé,
kuluwek dugel muntel
atau ...
Prangpring-prangpring,
sabulu-bulu gading,
nyagading ka Sunda perang,
anggé-anggé pérah jambé,
kuluwek dugel,
si dugel angel-angelan,
peujit meri kapipisan,
gorolong éor koroncong
Perkembangan anak semakin besar, dan si anak mulai merangkak belajar berdiri, si anak belajar berdiri sambil dibantu orang tuanya dan diberi lagu : geng tu, tu geng, tutu. Setelah si anak dapat berdiri dan berjalan sedikit-sedikit, berjalan papay-papayan yaitu berjalan sambil berpegangan tangan pada benda-benda yang dapat dijadikan penyanggah. Di sini orang tua harus lebih berhati-hati memperhatikan agar si anak tidak memegang benda penyanggahnya yang dapat mencelakakannya, atau harus diperhatikan ketika si anak menginjakkan kakinya agar si anak tidak kacugak ‘tertusuk benda tajam’. Jadi si anak harus memegang benda yang kokoh dan jalannya tidak licin. Cara berjalan seperti ini, di dalam istilah orang Sunda disebut si anak sedang lelengkah halu. Untuk memberikan dorongan kepada si anak agar mau terus belajar dan tidak manja. Ketika si anak sedang berjalan, orang tua memberikan semangatnya atau mendorongnya agar timbul keberanian si anak, biasanya sambil igel-igelan tur kakawihan ‘berjoget dan bernyanyi’, lagunya : ning nong ning eu, ning nong ning eung.
Ada juga orang tua yang memberikan sarana untuk berjalan si anak, dengan alat bantu lainnya, alat bantu ini biasanya disimpan di pekarangan atau halaman. Alat bantu ini terbuat dari bambu dan patok yang ditancapkan di atas tanah, kemudian bambu yang diberi pegangan dimasukkan ke dalam patok. Si anak dapat berjalan sambil memegang pegangan, terus memutar mengitari patok tersebut. Alat seperti inii, biasa juga dipergunakan untuk nyangcang domba, agar tidak membelit pada tiang.
Perkembangan selanjutnya, ketika si anak mulai belajar berbicara, “ma - mam - mamam” terus “pa - papa - papap”. Sedangkan untuk anak perempuan, apabila sedang belajar bicara orang tuanya memberikan boneka. Si anak berbicara kepada boneka sebagai lawan yang diajak bicaranya, dan biasanya anak perempuan lebih cepat dapat berbicara dibanding dengan anak laki-laki.
Ketika si anak mulai belajar jalan leumpangna jajarigjeugan, kedua orang tua (ayah dan ibu) duduk berhadapan dengan jarak kira-kira dua meter, si anak disuruh berjalan dari arah ayahnya menuju ibunya dan terus dilakukan bolak-balik. Si ibu akan menangkap ‘nyanggap’ si anak dan membalikkan badannya agar menuju ayahnya. Hal itu terus dilakukan berkali-kali. Permainan ini dilakukan tanpa diiringi dengan nyanyian, tapi si anak terus dicoba agar mau berjalan dengan bahasa anak ‘lagu basa budak’. Apabila si anak jatuh, maka orang tuanya membujuk ‘sok diupahan’ dengan kata-kata ...tuh bangkongna luncat “...tuh kodoknya loncat !”, terus dijampé Harupat :
Jampé-jampé harupat,
geura gedé geura lumpat
(sambil diusap badan si anak di tempat yang nyeri, dan terus ditepuk sambil berkata : “cageur ! ” “sembuh”).
Ketika si anak sudah mulai dapat berjalan dengan lancar, biasanya si anak suka melakukan gerakan puter-puteran pupuihan sampai merasa pusing sendiri dan akhirnya labuh. Gerakkan ini selalu terus dilakukan teu beunang dicarék ‘tidak dapat disuruh berhenti’.
Orang tua, biasanya sangat khawatir apabila menghadapi anaknya sakit, maka obat-obatan selalu dipersiapkan, namun dalam tradisi masyarakat Sunda di perkampungan, apabila menghadapi si anak yang sedang sakit perut, orang tua mempunyai jampé sebagai panyinglar ‘penolaknya’, yaitu jampé cakakak :
Cakakak dileuweung,
injuk talina,
dihakan dibeuweung,
hitut jadina
Dapat pula dilulur perut si anak dengan minyak kayu putih atau obat lain yang sejenisnya.
Tantangan
Akhir-akhir ini banyak orang membicarakan masalah mutu pendidikan. Ditambah lagi dengan maraknya guru yang berdemo, karena gaji yang tidak memadai. Dikatakan dalam suatu aksioma, bahwa bila di suatu negara guru ‘pendidik’ telah melakukan demo menuntut kenaikan gaji demi kesejahteraannya, maka sebetulnya negara itu sudah bobrok. Mengapa hal itu terjadi ? Bagaimana dengan mutu pendidikan ?
Revitalisasi dan proses enkulturasi yang terjadi kini terputus mata rantainya. Nilai-nilai tradisi yang menanamkan etika moral tak lagi menjadi konsumsi anak-anaknya. Sistem pendidikan harus disempurnakan dengan kebutuhan yang diperlukan. Pendidikan formal itu menjadi sorotan umum, padahal pendidikan dalam arti luaslah yang dapat membina kepribadian anak didik. Akibatnya banyak orang mengeluh, terutama keluarga menengah ke atas, melihat anak-anaknya yang tidak lagi menapak dalam akar budaya dan kepribadian dirinya. Mereka lebih terkemas budaya asing yang terus melanda. Bahkan lebih parahnya lagi masyarakat pedesaan sudah mulai terkena imbas oleh pesatnya perkembangan sistem informasi yang semakin rumit.
Sistem informasi yang tersaji dengan cepat diserap masyarakat. Mereka telah melupakan pendidikan dalam keluarganya. Revitalisasi dan proses enkulturasi tidak lagi menjadi bagian dari kehidupannya. Perubahan lingkungan yang amat pesat yang dikatakan C. Geertz adalah integrative revolution dalam pembangunan bangsa. Banyak keluarga harus melepaskan ikatan-ikatan kelompoknya yang primordial dan kecil itu seraya melibatkan diri dengan ikatan-ikatan sosial yang lebih luas dan bersipat nasional -- bahkan global --. Sudah barang tentu hal tersebut menimbulkan pergeseran dan perkembangan sosial budaya yang tidak kecil dan menyangkut seluruh sektor kehidupan.
Sementara itu untuk mengisi kehidupan global, diisi dengan pola pikir yang ‘modern’. Anak-anak tak lagi ‘dininabobokan’ dengan nyanyian senandung rindu dari ibunya, dongeng sang kancil atau dongeng yang mampu membangitkan dalam penanaman etika moral, sehingga jauh dari dalam benak anak-anaknya. Nilai-nilai falsafah, norma, etika, estetika, tahu akan diri, dan sebagainya merupakan barang langka untuk diajarkan.
Harapan bahwa generasi muda harus menjadi pendukung etika moral dengan tradisi yang telah mempranata. Dia harus menjadi pewaris budaya dan tradisi yang sarat dengan nilai-nilai dan falsafah dengan semangat dan kegairahan hidupnya, kejernihan dan ketajaman pandangannya.
Jawa Barat -- khususnya dalam budaya masyarakat Sunda, dahulu memiliki ciri khas tradisi dalam tata asuh dan tata didik bagi anak-anaknya. Tata asuh dan tata didik ini diajarkan tidak secara formal, melainkan disajikan dalam pola permainan yang sesuai dan dibentuk dengan ciri kehidupan kesehariannya.
Sebagai gejala manusia, manusia adalah makhluk yang membudaya. Hal itu tidak lebih dari konsekuensi logis dan kenyataan, bahwa manusia sebagai makhluk individual dan sosial sekaligus. Manusia sebagai makhluk yang membudaya dapat dilihat dari kebersamaan dengan sesamanya. Begitu pula kaitannya antara manusia dengan alam lingkungannya, terdapat suatu dorongan untuk mencari suatu kenyamanan hidupnya dengan cara penyesuaian diri dengan alamnya. Konsekuensi logis dari kenyataan ini, maka salah satunya lahir karya-karya kreativitas manusia dalam bentuk-bentuk budaya dengan nilai estetika yang ada dalam peradabannya. Kondisi demikian itulah kondisi yang nyata dan berpengaruh pada cara dan pandangan hidupnya yang berciri khas. Hasil karya yang bernilai estetis itu bisa menjadi ciri mandiri dan sangat sinergi dengan kehidupannya, sehingga apa yang tampil adalah perilaku dan karya manusia sebagai pandangan hidupnya yang dimiliki oleh kebersamaannya.
Secara kodrati pula, manusia adalah makhluk sosial ‘homo sapien’ yang selalu bergantung pada makhluk lainnya. Sejak lahir hingga dewasa, ia tak lepas dari ketergantungan dari manusia lain dalam lingkungan sosialnya. Perkembangan seorang manusia selalu diawali dari lingkungan keluarga. Keluarga dapat dikatakan sebagai lembaga pendidikan yang sangat membentuk karakter dan wawasan anggota keluarganya. Pendidikan itu akan memberi keleluasaan kepada individu dalam mengembangkan pengalaman dan mencari pengalaman baru dan usaha penyesuaian diri dengan anggota keluarga lainnya. Dengan pengalaman itu pula, ia akan dijadikan bekal untuk menghadapi kondisi yang lebih luas, yaitu masyarakat di sekitar keluarganya. Orang tua, sebagai orang pertama yang dikenal anak dalam anggota keluarga sangat dominan dalam memberikan wawasan dan pembentukan karakter individu si anak. Tata asuh anak -- Child rearing system -- yang dilakukan orang tua terhadap anaknya mengarah pada tata kehidupan yang menuju tercapainya kondisi pendewasaan dan kemandirian anggota keluarganya di samping pengenalan terhadap alam lingkungan sekitarnya. Hubungan antarindividu yang pertama bagi si anak terjadi dengan orang tua terdekatnya. Hubungan ini akan menghasilkan suatu interaksi di antara kedua belah pihak.
Namun, kini perubahan hidup sedang berlangsung, keluarga yang hidup di perkotaan, di mana lingkungan sosial yang modern sangat mempengaruhinya. Banyak sudah kendala yang menjadikan hubungan antara anak dan orang tua terputus. Suami dan istri sama-sama bekerja, sehingga kesenjangan hubungan emosional, sosial, intelektual, dan spritual antara anak dan orang tua tidak lagi harmonis. Masih diperburuk lagi dengan banyaknya tayangan media massa yang cenderung kurang mendidik sering diserap tanpa adanya kesiapan mental si anak. Akibatnya si anak tidak mendapat perhatian dari kedua orang tuanya, waktu yang tersedia sangat terbatas. Keterbatasan waktu itu pula menyebabkan kesempatan bergaul dan berinteraksi kurang intens. Nilai-nilai, norma-norma, dan pandangan hidup, etika moral yang menjadi pedoman hidup baik keluarga maupun masyarakat kurang dihayati secara wajar. Bahkan tidak kita sangkal bahwa nilai-nilai materialistik jauh mengalahkan nilai-nilai spiritual yang lebih memberikan kemantapan dalam kehidupan manusia. Kenyataan ini Karl Jespers, ahli filsafat yang moderat, visi dan sikapnya terhadap munculnya era teknologi, memperingatkan bahwa kemajuan teknologi tidak berlangsung hingga mengakibatkan despiritulisasi kehidupan serta kapitulasi manusia pada kekuasaan mesin.
Keadaan di atas, Andre Hardjana (1988/1998) mengatakan bahwa keluarga di perkotaan dituntut harus :
Perlu mengatur waktu yang lebih baik
Waktu yang disediakan oleh orang tua perlu dimanfaatkan untuk membangun interaksi dan keakraban.
Interaksi ini perlu ditekankan pada hal-hal yang bersifat membangun kebutuhan si anak dalam aspek jasmani, rohani, mental spiritual, dan intelektualnya.
Dapat memberikan bimbingan dan pemahaman mengenai perluasan wawasan yang bertanggungjwab tentang keanekaragaman perilaku, pandangan hidup, pandangan sikap dan nilai-nilai luhur, sehingga mereka tidak disesatkan oleh pampangan media massa
Perlu adanya bimbingan yang membangkitkan semangat dalam proses pembelajaran.
Perlu menyadari bahwa sosialisasi nilai-nilai luhur, tidak terjadi hanya di kalangan keluarga, melainkan di masyarakat luas.
Demikianlah realitas manusia modern yang dapat kita amati dalam era sekarang ini. Manusia modern dihadapkan pada sejumlah tantangan yang majemuk yang dihasilkan oleh ilmu dan teknologi. Tidak jarang bahwa tantangan itu di luar antisipasi semula sehingga memerlukan tanggapan yang sepadan.
Learning by playing merupakan suatu pembelajaran di mana bermain itu adalah belajar. Bagi orang tua, anak selalu diarahkan dalam kegiatan kesehariannya untuk belajar dan belajar, namun kadang orang tua lepas kontrol apa yang dimaksud dengan arti belajar itu sendiri. Belajar tidak berarti si anak harus terus menghadapi buku, akan tetapi dalam permainan pun ada makna belajar di belakangnya. Di katakan oleh para ahli bahwa “anak di masa kecilnya pandai bermain, di masa dewasanya pandai bekerja”. Mengapa anak-anak tertarik pada permainan tertentu ? Apa yang mereka pelajari dari permainan itu ? Alice Honig, Ph.D., seorang psikolog dari Syracus University, New York, mengatakan bahwa :
“.....manusia punya dorongan hati yang halus untuk menemukan dunia sekitarnya dengan melakukan sesuatu. Permainan dapat digunakan sebagai lambang dunia nyata dalam miniatur. Bermain merupakan cara pertama dan paling fundamental di mana kita bisa menemukan pengaruh yang kuat tentang dunia. Dengan permainan, memberikan kepada anak-anak lingkungan yang aman, bisa dikendalikan untuk mengambil resiko mental, fisik, dan sosial yang diperlukan untuk pertumbuhan. Sejak permulaan masa kanak-kanak, permainan bisa memberikan kepastian dan bentuk pada dunia. Dengan permainan anak-anak sejalan dengan pertumbuhannya sering menggunakannya sebagai sarana untuk memahami masalah-masalah yang makin kompleks dan menguasai tugas-tugas kompleks”.
Kaitannya dengan hal tersebut di atas, lebih lanjut dikemukakan Luberta Mays, Ed.D., anak usia dini di Medgar Evers Colledge, Brooklyn, mengatakan bahwa permainan anak berhubungan dengan semua jenis perkembangan kognitif. Dengan permainan, membantu anak mengenal akan peraturan, sequence - urutan -, sajak, irama, struktur bahasa, dan arti bilangan. Bahkan dengan permainan yang dilakukan anak, maka akan itu akan lebih mengenal dan melatih diri sesuai dengan tata aturan yang ada dalam permainan itu sendiri, misalnya dengan keterampilan sosial, dapat digambarkan dengan adanya sharing dan menunggu giliran.
Prediksi dan Konteks Keilmuan
“Ngasuh Budak” adalah merupakan salah satu bentuk folklor lisan, dalam kategori nyanyian rakyat, (James Danandjaja, 1984 :21).Dikatakan pula bahwa folklor adalah rekaman autentik dari sebuah kebudayaan kelompok etnik, dan semuanya dapat dipandang secara fenomenologis baik kesastraan maupun cerita rakyat yang merupakan kontruksi dalam alam pikirannya juga di dalamnya ada tendensi sakralisasi dan mitologis. Gertrude Prokosch Kurath, menyebutkan folklor merupakan pengetahuan tentang kepercayaan, cerita, dan ketahayulan. Secara esensial, ini merupakan hasil komunal yang diturunkan dari generasi yang lebih tua kepada generasi yang lebih muda (Leach 1949 : 399). Sedangkan William John Thoms berpendapat pada dasarnya istilah folklor mengandung dua makna, yaitu (a) seluruh tradisi tak tertulis dari suatu kelompok masyarakat yang dituangkan dalam bentuk cerita, adat istiadat dan kepercayaan, magi dan upacara-upacara (b) ilmu yang mempelajari itu semua (Leach 1949 :403). Danandjaja menekankan bahwa kita perlu mendalami folklor, khususnya folklor lisan dan sebagian lisan, mengungkapkan kepada kita secara sadar atau tidak sadar bagaimana folk pendukungnya berfikir, selain itu folklor juga mengabadikan apa-apa yang diarasakan penting (dalam suatu masa) oleh folk pendukungnya (1984 :17). Folklor adalah sebagaian kebudayaan suatu kolektif yang tersebar dan diwariskan turun tumurun, di antara kolektif apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat ‘mnemonic device’ (Danandjaja, 1985 : 1-2).
Sifat folklor memuat emosionalitas dan sentimen lebih mudah mendorong ke arah mitologis dan kemudian disusul oleh ritualisasi.Sedangkan menurut Yoharni, dkk. 1979 : 10, dikatakan bahwa folklor memiliki sifat-sifat sebagai berikur. Sastra Lisan Jawa. Pusat Bahasa Deapartemen P & K)
1. bersifat didaktis
2. bersifat kepahlawanan
3. bersifat keagamaan
4. bersifat pemujaan
5. bersifat adat
6. bersifat sejarah
7. bersifat humoris
Secara fungsional pranata sosial ngasuh budak, dapat merupakan sebuah proses pembelajaran bagi si anak baik untuk pengenalan terhadap manusia, yaitu antara anak dengan orang tua, kasih sayang dari orang tua terhadap anak, atau pembelajaran terhadap alam sekitar.
Faham fungsionalisme berakar dari konsep fungsi, ia lahir dari doktrin organismik yang melihat masyarakat sebagai suatu organisme. Teori ini dicetuskan oleh Comte setelah revolusi Perancis berakhir, oleh Spencer dalam era revolusi industri di Inggris, kemudian dikembangkanm oleh Durkheim (Turner & Maryanski, 1979 : 14) Fungsionalisme dalam ilmu-ilmu sosial, terutama sosiologi dan atropologi merupakan orientasi yang dominan.
Analisis fungsional dilakukan dalam ilmu sosial, namun diakui bahwa terdapat kerancuan yang berawal dari pengertian yang diberikan pada istilah fungsi dan fungsionalisme. Hal ini dapat ditelusuri perumusan Merton bahwa kedudukan fungsi adalah sebagai peran sosial atau sebagai aktifitas dalam kedudukan politis tertentu. Weber menyebutnya sebagai fungsi okupasi, lain lagi dengan pendapat von Bertalanffly yang mengatakan bahwa fungsi sebagai keterkaitan suatu variable dengan variable lainnya, seperti dalam matematika. Dikatakan lebih lanjut bahwa fungsi sebagai suatu sumbangan bagian kepada keseluruhan organisme, yaitu pengertian yang beranjak dari biologi (Soerjono Soekanto, 1989 : 1-5). Pengertian yang terakhir ini pada hakekatnya menjadi dasar istilah fungsionalisme yang dipergunakan Malinowski. Dikatakan bahwa anslisis fungsional adalah studi mengenai bagian dimana unsur-unsur sosial dan budaya memaminkan perannya dalam masyarakat. Fungsionlisme ini pun berasumsi bahwa semua unsur kebudayaan bermanfaat bagi masyarakat di mana unsur itu terdapat (Ihromi, ed., 1981 :50). Penerapan faham fungsi dalam studi folklorik ini beranjak dari titik tolak pertanyaan yang dikemukakan oleh Bascom : what does folklore do for the people ? (Bascom, in Dundes, 1965 :270). Pertanyaan itu merupakan derivat dari faham fungsionalisme yang berbunyi what does a structure do for society (Turner & Maryanski, 1979, dalam Nimpuno, 1999 : 68).
Penutup
Proses modernisasi dalam setiap aspek kehidupan manusia dapat menimbulkan pergeseran budaya, tata nilai, adat istiadat, dan perubahan lainnya yang sangat mendasar dari ciri mandiri kehidupan masyarakat, begitu pula dalam pola asuh “ngasuh budak’ dalam masyarakat Sunda khususnya. Proses modernisasi yang terus berjalan dan berlanjut ini, menimbulkan perubahan-perubahan yang cukup signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan. Ngasuh budak dalam tradisi Sunda sudah mulai dilarapkan sejak anak usia dini. Karena alam sekitar yang sangat mendukung bagi orang tua untuk memberikan pelajaran -- secara tidak langsung -- kepada si anak, baik si anak masih dalam kandungan maupun sesudah dilahirkan. Karuhun Sunda, dalam memberikan pembelajarannya untuk mengenal alam dan manusia sekelilingnya, bahkan mengenal Tuhan sekaligus, dilarapakan dalam bentuk simbol-simbol yang ada dalam kehidupan kesehariannya, sehingga bentuk permainan yang ada disesuaikan dengan usia si anak.
Permainan merupakan ungkapan pertumbuhan kognitif dan emosional si anak. Dalam permainan anak tradisional Sunda, di sini dapat dikategorikan menjadi beberapa bentuk, yaitu :
1. Permainan pengenalan dan latihan dilakukan oleh anak yang termasuk kategori bayi, seperti permainan menggigit-gigit. Pengulangan yang dilakukannya merupakan pengenalan akan efek yang ada di luar dirinya (dunia - makro). Atau bila seorang bayi sedang dininabobokan ibunya (dengan nyanyian nelengkengkung, ayun ambing, dengkleung), si ibu sedang memberikan pembelajaran pengenalan sosial di luar di bayi.
2. Permainan simbolik imajinatif, biasanya si anak menciptakan ‘dunia’ dalam imajinya. Sehingga dia dapat bermain, misalnya dengan balok kayu yang dia ciptakan menjadi mobil-mobilan. Penciptaan ‘dunia’ imajinatif ini, merupakan penciptaan kembali dunia nyata / realita sesuai dengan imajinya dari dunia tidak nyata. Di sini si anak mencoba untuk berfikir tentang dunia. Dapat pula dikatakan bahwa permainan imajinatif ini merupakan bagian yang penting dari permainan anak mulai usia delapan tahun hingga usia sepuluh tahun.
3. Permainan dengan aturan-aturan. Permainan ini mulai dilakukan oleh seorang anak hingga dewasa. Pengenalan aturan-aturan permainan memungkinkan si anak akan mampu untuk sharing dengan sesamanya. Kita lihat bahwa anak di bawah umur lima tahun tidak akan mengenal permainan dengan kompetitif dan mereka hanya mengetahui aturan-aturan permainan yang sangat sederhana.
Dapat dikatakan bahwa bentuk-bentuk permainan di atas merupakan pembelajaran yang dilakukan dengan melalui beberapa matra, yaitu mulai dari dirinya sendiri hingga alam simbolik yang dianggapnya tidak ada menjadi nyata; atau mulai dari matra penciuman hingga matra pendengaran dan perabaan (misalnya bau, musik / irama, rasa panas, dingin, dsb); dan aturan-aturan yang harus diterima sebagai kenyataan hidup. Semua permainan itu pun merupakan proses pembelajaran si anak menuju hideng.
Si anak akan tumbuh dan berkembang menjadi seorang manusia yang dewasa. Di sini tugas orang tua. Orang tua perlu mendidik anaknya untuk mengerti dan tahu akan pamali. Orang tua membebaskan atau di lepaskan tanpa ada pengawasan dari orang tua akan membuat si anak kebingungan dalam memilih. Si anak akan tersiksa dalam menentukan pilihannya. Jadi peupeujeuh, jeujeuhan téh masing meujeuh ‘Jadi diharapkan sekali bahwa pendidikan itu harus maksimal diberikan orang tua terhadap anaknya’. Karena si anak akan menjadi penerus kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
• Ade Makmur M.Phil. Dkk, 1991 / 1992. Nilai Budaya Dalam Permainan Rakyat Jawa Barat. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan. Proyek Inventarisasi dan Pembinaan Nilai-nilai Budaya.
• Ali Sastramidjaja, 1993. Kaulinan Barudak. (tidak diterbitkan)
• Atja. Drs.. 1978. Naskah Siksa Kanda Ng Karesian. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
• ----------. 1978. Sewaka Darma. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
• Danandjaja, James. 1984. Folklor Indonesia”Ilmu Gosip, Dongeng, dan lain-lain”. Jakarta: Grafiti Press.
• Fuad Hasan, 1989/1990. Renungan Budaya. “Kumpulan Pidato Sambutan Menteri Pendidikan”. Balai Pustaka. Jakarta.
• Nandang Rusnandar, 2000. Sistem Pengetahuan Masyarakat Sunda “Makna Pendidikan di balik Permainan Anak”. Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.
• Suria Saputra, 1950. BADUY Naskah. 1-13 (Naskah belum diterbitkan)
• Sri Kuntara Manik. 1998 / 1999. Aku Ingin Tumbuh Sebagai Anak Indonesia. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan. Bagian Proyek Pengkajian dan Pembinaan Kebudayaan Masa Kini.
• Rubrik Asah, Asih, dan Asuh dalam Majalah Aura, Edisi 35 Minggu 1-4 Bulan Oktober 2000.
• Yoharni, dkk. 1979. Sastra Lisan Jawa. Pusat Bahasa Departemen P & K
• Leach, Maria (Editor). 1949. Standard Dictionary Of Folklore, Mythology, And Legende. New York, Funk & Wagnalls Company.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar