Kamis, 07 Januari 2010

ARSITEKTUR DAN TATA RUANG

Oleh : Nandang Rusnandar


Arsitektur Tradisional Sunda (Bentuk Bangunan)

Menurut sejarawan Drs. Saleh Danasasmita (almarhum) bentuk bangunan tradisional Sunda memang amat sederhana. Penduduk tatar Sunda jaman dulu tergolong masyarakat ladang. Sifat paling menonjol dalam masyarakat ladang adalah kebiasaan pindah tempat mengikuti letak peladangannya. Pengaruh langsung dari keadaan ini tentu saja dalam hal bangunan yang harus sederhana dan tidak permanen. Hal yang dianggap tabu oleh masyarakat adalah penggunaan genteng untuk atap rumah dan pemanfaatan paku. Semua dianggap benda-benda asing yang tidak cocok dan ditolak pemanfaatannya (Saleh Danasasmita, "Latar Belakang Sosial Sejarah Kuno Jawa Barat dan Hubungan antara Kerajaan Galuh dengan Pajajaran", 1975).

Kalau kita teliti lebih lanjut, bentuk bangunan masyarakat Sunda lebih banyak mengacu pada kesadaran lingkungan. Artinya bentuk atap bangunan selalu disesuaikan dengan kondisi alamiah lingkungan. Untuk daerah pegunungan yang banyak hujan dan tiupan angin keras, orang akan memilih bentuk atap yang kokoh, tertutup, hingga tidak mudah lepas diterpa angin.

Pendek kata, bangunan rumah tinggal bagi penduduk Tatar Sunda dianggap memadai asal bisa memberi keteduhan dari curah hujan dan matahari, dan melindungi dari bahaya binatang buas. Untuk itu bangunan rumah berbentuk rumah panggung bertengger di atas pilar kayu dengan dinding sederhana guna melindungi dari terpaan angin. Untuk menjaga kehangatan di dalam rumah, cukup dengan menyalakan api (Sunda: hawu).

Kesederhanaan bentuk dan gaya arsitektur tradisional Sunda, banyak mengacu pada "bentuk atap dan pintu" yang berbeda pada masing-masing bangunan. Bentuk-bentuk bangunan tradisional Sunda yaitu: Suhunan Jolopong (suhunan panjang), Jogo Anjing, Badak Heuay, Parahu Kumereb (Limasan), Julang Ngapak, Buka Palayu, Buka Pongpok.

a. Suhunan Jolopong (Suhunan Lurus)

Bentuk jolopong adalah bentuk rumah (bangunan) yang memiliki suhunan yang sama panjangnya di kedua bidang atap yang sejajar dengan itu. Bentuk jolopong memiliki dua bidang atap. Kedua bidang ini dipisahkan oleh jalur suhunan di tengah bangunan rumah, bahkan jalur suhunan itu sendiri merupakan sisi bersama dari kedua bidang atap yang sebelah menyebelah.

Bentuk atap jolopong merupakan bentuk atap yang sederhana dan dari bentuk ini berkembang bentuk-bentuk atap yang lain. Bentuk atap jolopong banyak digunakan pada atap saung (dangau) di sawah di Tatar Sunda. Saung umumnya dibangun di sawah dan dipergunakan sebagai tempat petani menunggu tanamannya dan beristirahat sejenak melepas lelah, sambil menghirup udara segar.

b. Jogo Anjing (sikap anjing sedang duduk)

Bentuk atap jogo anjing atau tagog anjing adalah bentuk atap yang memilikii dua bidang atap yang berbatasan pada garis batang suhunan. Bidang atap yang pertama lebih lebar dibanding dengan bidang atap lainnya, serta merupakan penutup ruangan. Sedangkan atap lainnya yang sempit, memiliki sepasang sisi yang sama panjang dengan batang suhunan bahkan batang suhunan itu merupakan puncaknya. Pasangan sisi (tepi) lainnya lebih pendek bila dibandingkan dengan panjang suhunan. Pada umumnya sisi bawah tidak disangga oleh tiang. Bidang atap yang sempit ini hanya sekedar tudung agar cahaya matahari atau air hujan tidak langsung menyemburi ruangan dalam bagian depan.

Tiang-tiang depan pada bangunan dengan atap tagog anjing lebih panjang dibandingkan dengan tiang-tiang belakang, batang suhunan terletak di atas puncak tiang depan. Ruangan sebenarnya berada di bawah atap belakang. Atap depan hanya berfungsi sebagai emper saja.

c. Badak Heuay (badak bermulut menganga)

Bangunan dengan atap bentuk badak heuay sangat mirip dengan bentuk atap tagog anjing. Perbedaanya hanya pada bidang atap belakang. Bidang atap ini langsung lurus ke atas melewati batang suhunan sedikit. Bidang atap yang melewati suhunan ini dinamakan rambu.

d. Parahu Kumereb (perahu menelungkup)

Bentuk atap ini memiliki empat buah bidang atap. Sepasang bidang atap sama luasnya, berbentuk trapesium sama kaki. Letak kedua bidang atap ini sebelah menyebelah dan dibatasi oleh garis suhunan yang merupakan sisi bersama. Jadi kedua bidang atap ini menurun masing-masiing dari garis suhunan itu. Batang suhunan yang merupakan sisi bersama lebih pendek dari sisi alasnya. Sepasang bidang atap lainnya berbentuk segitiga sama kaki dengan kedua titik ujung suhunan merupakan titik puncak segitiga itu. Kaki-kakinya merupakan sisi bersama dengan kedua bidang atap trapesium.

Di daerah lain di Jawa Barat (Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang), bentuk atap parahu kumereb disebut bentuk atap jubleg nangkub (lesung yang menelungkup).

e. Julang Ngapak (sikap burung Julang merentangkan sayap)

Agak sulit menjelaskan dengan saksama bentuk atap julang ngapak. Padahal istilah itu sudah dikenal oleh masyarakat Sunda sejak beberapa waktu lampau. Ir. Maclaine Pont, misalnya mengemukakan tentang bentuk atap pada "Sunda Besar" yang bercirikan bentuk suhunan yang mencuat di kedua ujungnya dan adanya tameng-tameng yang menggantung di depannya (Ir.Maclaine Pont,1933. Javaansche Architectuur, DJAWA, Tijdschrift van het Java Instituut, Jog-Jakarta, 166). Bentuk atap demikian dulu banyak dijumpai di daerah Garut, Kuningan, dan tempat lain di Jawa Barat.

Bentuk atap julang ngapak adalah bentuk atap yang melebar di kedua bidang sisi bidang atapnya. Jika dilihat dari arah muka rumahnya bentuk atap demikian menyerupai sayap burung julang (nama sejenis burung) yang sedang merentang.

Bila diperhatikan dengan saksama, bentuk atap julang ngapak, memiliki empat buah bidang atap. Dua bidang pertama merupakan bidang-bidang yang menurun dari arah garis suhunan, dua bidang lainnya merupakan kelanjutan (atap tambahan) dari bidang-bidang itu dengan membentuk sudut tumpul pada garis pertemuan antara kedua bidang atap itu. Bidang atap tambahan dari masing-masing sisi bidang atap itu nampak lebih landai dari bidang-bidang atap utama. Kedua bidang atap yang landai ini disebut leang-leang.

f. Buka Palayu (menghadap ke bagian panjangnya)

Nama bangunan buka palayu untuk menunjukkan letak pintu muka dari rumah tersebut menghadap ke arah salah satu sisi dari bidang atapnya. Dengan demikian, jika dilihat dari arah muka rumah, tampak dengan jelas ke seluruh garis suhunan yang melintang dari kiri ke kanan. Nama bangunan tersebut dipergunakan oleh penduduk di daerah Kabupaten Sumedang (Kecamatan Tomo) untuk bangunan-bangunan lama yang kini masih banyak ditemukan, terutama di sepanjang jalan raya yang menghubungkan kota-kota Cirebon - Bandung di daerah kecamatan tersebut.

Pada umumnya, rumah-rumah dengan gaya buka palayu didirikan atas dasar keinginan pemiliknya, untuk menghadapkan keseluhan bentuk bangunan dan atapnya ke arah jalan yang ada di depan rumahnya. Potongan buka palayu pada umumnya mempergunakan bentuk atap suhunan panjang atau suhunan pondok yang juga disebut rumah jure. Disebut demikian karena mempergunakan jure-jure yaitu batang kayu yang menghubungkan salah satu atau kedua ujung garis suhunan dengan sudut-sudut rumah.

g. Buka Pongpok (menghadap ke bagian pendeknya)

Sama halnya dengan buka palayu, rumah dengan gaya buka pongpok didirikan atas dasar keinginan pemiliknya untuk menghadapkan pintu muka ke arah jalan. Rumah buka pongpok adalah rumah yang memiliki pintu masuk pada arah yang sejajar dengan salah satu ujung dari batang suhunan. Jika dilihat dari arah muka rumah, keseluruhan batang suhunan tersebut tidak nampak sama sekali. Yang nampak terlihat ialah bidang atap segi tiga dari rumah tersebut.

Dalam perkembangan selanjutnya potongan buka palayu dan buka pongpok dipadukan menjadi potongan campuran yang disebut sirit teuweul. Potongan yang lebih baru ini, menunjukkan bahwa batang suhunan memiliki dua arah yang berbeda dan masing-masing membentuk sudut tegak lurus, dengan pintu muka mengarah sejajar dengan salah satu batang suhunan.

Susunan Ruangan Rumah

Susunan ruangan-ruangan rumah tempat tinggal pada masyarakat Sunda umumnya adalah sebagai berikut:

Pada rumah tinggal dengan atap suhunan jolopong atau panjang, pada umumnya terdiri atas:

· Ruangan depan, disebut emper atau tepas

· Ruangan tengah, disebut tengah imah atau patengahan

· Ruangan samping, disebut pangkeng atau kamar.

· Ruangan belakang, terdiri atas: (a). dapur, disebut pawon, (b). tempat menyimpan beras, disebut padaringan.

Pada rumah tinggal dengan atap leang-leang, ruangan-ruangannya, pada umumnya terdiri atas:

· Ruangan depan (emper)

· Ruangan tengah (tengah imah)

· Kamar tidur (pangkeng)

· Dapur (pawon)

Pada umumnya rumah-rumah dengan bentuk atap jure, sistem pembagian ruangan adalah sebagai berikut :

· Ruangan paling depan di bawah atap disebut balandongan

· Ruangan depan dalam rumah disebut tepas

· Ruangan tengah disebut patengahan (tengah imah)

· Ruangan-ruangan samping disebut pangkeng

· Ruangan belakang disebut pawon (dapur)

Sistem pembagian ruangan pada rumah tempat tinggal berhubungan dengan pandangan masyarakat tentang kedudukan dan fungsi masing-masing anggota keluarga penghuni suatu rumah. Pembagian itu didasarkan pada tiga daerah yang terpisah dibedakan penggunaannya, yaitu: daerah wanita, daerah laki-laki, dan daerah netral (dipergunakan bagi wanita dan laki-laki). Penjelasan lebih lanjut dapat diketahui pada Sub Bab 6.3 berikut.

Fungsi Tata Ruang Bangunan

Rumah bagi orang Sunda identik dengan "dunia" yang lebih besar. Rumah dalam bahasa Sunda adalah imah atau bumi, dalam bahasa Indonesia sepadan dengan bumi atau dalam pengertian yang sesungguhnya yaitu dunia. Namun demikian, rumah bagi orang Sunda sebagai keseluruhan dapat dipandang sebagai memiliki sifat kewanitaan. Hal ini dapat diamati dengan adanya ucapan kumaha nu di imah 'bagaimana istri saja' yang sering diungkapkan oleh seorang suami. Ungkapan tersebut tercermin bagaimana peranan seorang wanita atau istri yang sangat menentukan di rumah, istri sebagai tuan di rumah. Dari pembagian di atas, tidak melepaskan pengertian secara makro antara prinsip kelaki-lakian dan kewanitaan tetap dominan.

Pengaturan tata ruang tradisional Sunda, tidak terlepas dari sistem pengetahuan yang tercermin dari kosmologinya, dapat dilihat dari setiap pembangunan rumah biasanya didahului dengan perhitungan-perhitungan yang didasarkan pada hari / tanggal kelahiran istri ditambah suami yang memiliki rumah tersebut. Pada saat waktu ditetapkan, maka dilakukan hajatan untuk meminta restu karuhun dan agar terhindar dari pengaruh kekuatan-kekuatan yang dianggap buruk. Dengan demikian, pengetahuan tentang tata ruang dalam pandangan manusia Sunda tampak dengan jelas memadukan konsep dunia gaib dengan dunia manusia yang menjelma kontras, tetapi saling mengisi antara dunia laki-laki dan dunia wanita.

Rumah tradisional Sunda selalu terintegrasi secara harmonis dengan bangunan-bangunan lainnya dengan alam lingkungan sekitarnya, membentuk pola pemukiman tertentu. Pola pemukiman mereka membentuk deretan rumah yang berhimpitan dua baris dan saling berhadapan, terpisah oleh satu pelataran yang berfungsi sebagai jalan. (Anwas Adiwilaga, 1975 : 55). Pelataran atau halaman (buruan) biasanya terbagi dua; halaman depan dan belakang. Halaman depan dibiarkan terbuka untuk tempat anak-anak bermain dan tempat orang tua berbincang, akan tetapi bagi wanita biasanya mengobrol di bagian belakang (dapur), dengan demikian halaman depan identik dengan daerah laki-laki. Halaman belakang biasanya merupakan tempat aktivitas wanita. Di sini terdapat sumur, kolam, dan biasa pula terdapat berbagai jenis tanaman yang berkhasiat sebagai obat dan tanaman bumbu dapur. Di daerah Priangan, peranan sumur dan kolam sangat penting, karena keduanya berhubungan dengan air yang memiliki kaitan erat dengan kepercayaan akan kesuburan atau dunia bawah (Hiding, 19121, Weesinmg, 1978 :55)

Bentuk bangunan rumah Sunda biasanya berbentuk panggung, berdasarkan pandangan kosmisnya, kedudukan secara makro dalam jagat raya ini terletak di antara dunia bawah dan dunia atas, maka dengan demikian rumah berada di daerah netral yang merupakan penghubung di antara dua dunia tadi. Manifestasi rumah panggung tadi, mengingatkan kita pada saung ranggon yang tingginya mencapai 4 meter, menunjukkan bahwa manusia Sunda adalah peladang (ladang = huma) di mana arti imah identik dengan huma.

Tidak ada ketentuan khusus tentang letak dan arah menghadap rumah, hanya di kalangan masyarakat tertentu, rumah menghadap ke suatu arah yang dianggap lebih tinggi derajatnya, misalnya di Kampung Naga, menghadap arah utara-selatan, karena menghadap kepada tukuh kampung atau pancer kampung. Di Baduy rumah membujur utara-selatan, sedangkan pintu rumah menghadap barat-timur, hal ini disebabkan letak sasaka domas yang ada di daerah sebelah selatan (Saleh Danasasmita, 1986 :54). Letak rumah di Kampung Pulo (Garut) menghadap utara-selatan, sedangkan atapnya membujur arah timur-barat, hal ini dimungkinkan karena adanya makam "Embah Arief Muhammad" yang dianggap sebagai pancer. Di daerah Indramayu, rumah harus menghadap ke gunung, mengingatkan pada konsep kaja-kelod di kalangan orang Bali yang beragama Hindu-Bali.

Konsep dasar pembagian ruang pada rumah tradisional Sunda, berlaku klasifikasi dua, yaitu ruang tepas 'depan' dan ruang belakang; terdiri atas ruang padaringan 'tempat menyimpan beras' dan dapur. Di antara kedua ruang tersebut ada ruang pemisah atau ruang antara, yaitu ruang tengah yang berfungsi sebagai ruang penghubung. Tepas adalah ruang laki-laki, berfungsi sebagai tempat menerima tamu, walaupun wanita boleh masuk ke ruangan ini. Ruang tengah 'tengah imah' merupakan daerah netral digunakan untuk berkumpul seluruh anggota keluarga, mereka berbaur di tempat ini, dan berfungsi pula sebagai penghubung antara ruang tepas 'depan' dengan ruang belakang 'dapur'. Ruang pangkeng 'tidur', merupakan kategori daerah wanita dan sangat dominan menggambarkan ciri kewanitaan. Siapa pun dilarang masuk ke dalam ruangan ini, kecuali suami istri. Ruang tidur ini biasanya terletak di sebelah kanan agak menyudut dari arah kamar. Secara struktural letaknya agak menjauh dari ruang padaringan dan ruang tamu yang biasanya terletak di daerah tepas yang agak menjorok ke arah sudut kiri.

Ruang belakang terdiri atas dua ruang utama, yaitu padaringan dan dapur, letaknya yang lebih umum di arah timur-barat. Dunia wanita dalam klasifikasi ruang tercermin di daerah ini, di mana beras tersimpan dan sesajen tersedia untuk para lelembut ‘Nyi Sri yang memiliki sifat kewanitaan', laki-laki sama sekali dilarang masuk ke area ini, pamali 'tabu', karena baik sesajen dan penempatan beras di dalam ruangan ini ditata dan dibuat oleh wanita. Begitu pula dengan ruang dapur adalah ruang segala aktivitas

Perlu dijelaskan di sini, bahwa meskipun telah diungkapkan bahwa rumah itu mengandung daerah laki-laki dan daerah wanita secara jelas, namun dalam cara memandang rumah itu dengan unit-unitnya yang lain bergantung pula pada konteksnya. Jadi dalam beberapa hal dapat pula dipandang rumah itu memiliki sifat laki-laki dan wanita, tetapi dalam konteks yang lain dapat bersifat salah satu.

Seperti telah dipaparkan di depan bahwa rumah secara makro merupakan lambang kewanitaan, terlihat dalam tata cara mewariskan rumah, di mana rumah tersebut jatuhnya kepada anak wanita dan atau kepada menantu wanita. Begitu pula dalam tata cara membangun rumah dan pindah memasuki rumah baru, biasanya perhitungan hari baik/buruk didasarkan pada hari kelahiran istrinya yang akan membangun rumah, sehingga pembangunan rumahnya dimulai dengan membangun padaringan.

Pembagian dua terhadap ruang-ruang rumah dan halaman menjadi daerah laki-laki dan daerah wanita yang dibatasi oleh ruang/daerah netral itu, harus dilihat sebagai kategorisasi yang bersifat ritual dan fungsional. Misalnya laki-laki secara adat tidak boleh masuk ke dalam padaringan, karena ruang tersebut hanya diperuntukkan bagi kaum wanita. Daerah padaringan identik dengan Dewi Sri, 'dewi padi' yang memiliki sifat kewanitaan. Makhluk-makhluk halus (dedemit, jurig, ririwa, kelong) yang bertalian dengan dunia di luar rumah, cenderung bersifat laki-laki dan dengan demikian harus dihadapi oleh laki-laki pula.

Ornamen dan Ukiran

Dalam pencarian bentuk ragam hias tradisional Sunda, terutama pola ukirannya, maka para seniman pun putar otak, mencari acuan bentuk. Seperti yang diungkapkan oleh R. Adolf lewat bukunya "Handleiding voor Deciratief Teekenan" (1928), ragam hias Pasundan bermotifkan tumbuh-tumbuhan menjalar, berhiaskan daun, bunga, dan buah-buahan. Di tengah, pojok, dan ujung hiasan atau ukiran terdapat kujang berpasangan yang bentuknya telah distylisir dengan serasi.

Bila hiasan itu berupa binatang, maka selain burung, bentuk maung dianggap mewakili gaya ragam hias Pasundan. Kepala dan wajah maung sering menghiasi sandaran dan tangan kursi zitje. Sedangkan bentuk jari kuku maung, menghiasi kaki meja dan kursi. Tapi bagaimanapun juga motif ragam hias tadi cuma hasil raba-raba. Belum menemukan bentuk ragam hias tradisional Sunda !

Pencarian bentuk ukiran atau ragam hias tradisional Sunda telah lama diamati oleh Andrian Holle. Seorang Tuan Belanda yang keranjingan budaya Sunda. Ia yang sehari-hari berbusana cara pribumi, amat paham dan lancar menggunakan bahasa Sunda. "Ia bicara lebih Sunda dari orang Sunda", menurut Eduard Julius Kerkhoven yang masih paman dari KAR Bosscha, warga kehormatan Bandung tempo doeloe.

Keluarga Holle yang malang melintang di daerah Kabupaten Garut, memiliki perkebunan teh di Cisurupan dan Parakan Salak (Sukabumi). Andrian Holle memiliki 'mooye paggers en bloemsheeters' (pagar indah dan taman bunga) tulis Kerkhoven (Rob Nieuwenhuys, "Komen en Blijven Tempo Doeloe", 1982)

Yang dimaksud dengan 'mooye paggers' ternyata, berupa pagar tembok rendah, berlubang-lubang menyerupai bentuk susunan 'sisik ikan', seperti yang kini menghiasi tembok luar kompleks pendopo Kabupaten Bandung di Alun-alun. Pada masa sebelum perang, tembok dengan hiasan 'sisik ikan' terdapat hampir di sekeliling Alun-alun, terutama memagari bangunan mesjid Agung Bandung alias 'Si Bale Nyungcung'.

Ada beberapa catatan pendapat, tentang motif hiasan berlubang-lubang pada tembok di sekeliling Alun-alun Bandung, dan juga ditemukan di beberapa daerah Tatar Priangan itu:

1. Air atau 'Cai' dan 'Ikan' yang hidup di balong, sangat akrab dalam kehidupan masyarakat Sunda, sehingga tidaak mustahil bila ada sementara orang menyatakan bahwa, motif 'sisik ikan' merupakan ragam hias tradisional Sunda.

2. Sedangkan Prof. Kemal. P. Wolf Schoemaker dalam tulisannya tentang "Keboedayaan Islam" (1935) menyatakan, bahwa hiasan tersebut bermotif lengkungan 'tapak kuda' yang amat digemari di negri-negri Islam, terutama di negri Magribi.

3. Tentang motif hiasan yang menyerupai 'sisik ikan' atau lengkung 'tapak kuda', sebagian orang lainnya berpendapat, bahwa hiasan itu lebih mirip susunan lengkung 'katumbiri' (pelangi atau bianglala). Katumbiri atau pelangi yang merona warna-warni, amat disenangi oleh masyarakat Sunda yang gemar hidup dan berbusana serba berwarna cerah (Bld: Kleuring / Ingg: colourful). Ungkapan rasa kagum akan kehidupan pelangi yang memantulkan warna-warni alami, tersirat dalam lirik Tembang Sunda 'Kuwung-Kuwung' berikut ini:

Kuwung-kuwung nu melengkung / cahayana lir emas sinangling / katingalna warna-warna / Cahaya gilang gumilang / Henteu bosen nu ningali / Lenglang taya aling-aling / Lenglang taya aling-aling / Warna paul anu lucu / Hejona pon kitu deui / Beureum koneng cahayana / Lir emas anyar disanggih / Lamun dicipta ku rasa / matak katarik birahi / Cahya sa bumi alam / ting gurilap cahyana / Numutkeun ku saur sepuh / Wangsitna seuweu siwi / baheula dumugi ka kiwari / yen aya sasakala.

‘Keindahan yang terungkap dalam lirik tembang Sunda "Kuwung-Kuwung" tadi, terekspresikan pula dalam ragam hias yang terdiri atas susunan lengkung-lengkung 'bianglala', yang bertaut selang seling secara rapih dan serasi. Satu rangkuman bentuk lahiriah yang mengandung makna simbolis yang mendalam’.

Sebagaimana dinyatakan oleh Prof. Dr. Haryati Soebadio, bahwa kita tidak perlu terlalu menjlimet mempertanyakan asal-muasal ragam hias tadi. Maka dalam rangka pencarian bentuk ragam hias tradisional Sunda, kiranya motif 'sisik ikan' tadi dapat menghiasi kembali pagar tembok Mesjid Agung Bandung yang kini telah direnovasi.


4 komentar: