Oleh : Nandang Rusnandar
Menjaga Kelestarian Alam
Nenek moyang "karuhun" Sunda telah memiliki kearifan dalam penataan lingkungan (ekologi). Salah satu contoh yaitu orang Rawayan (Baduy) adalah salah satu sisa-sisa karuhun Sunda jaman dahulu yang dikenal kuat memegang prinsip adat. Mereka memiliki kearifan ekologis yang tercermin dari pegangan hidup mereka, yaitu seperti ungkapan berikut:
• Ngaraksa Sasaka Pusaka Buana mengandung makna, menjaga warisan suci di atas bumi. Adapun yang dimaksud dengan "warisan suci di atas bumi" adalah kelestarian alam yang masih terjaga. Tanah yang masih tetap subur, sumber air yang belum tercemar, udara yang bersih, sehat, nyaman belum terkena polusi, serta bumi yang masih terjaga keseimbangan ekologisnya. Sasaka Pusaka Buana adalah buana bumi yang masih tetap layak, sehat, nyaman untuk dihuni oleh manusia dan makhluk lainnya, yang kelak akan diwariskan kepada anak cucu kita.
• Lojor teu beunang dipotong, pondok teu beunang disambung, artinya: Panjang tak boleh dipotong, pendek tak boleh disambung. Ini adalah esensi hidup dari konsep konservasi yang menyatakan menjaga dan melestarikan kelangsungan proses perubahan alamiah secara wajar.
• Ngasuh ratu ngajayak menak, ngabaratakeun nusa teulu puluh teulu, bagawan sawidak lima, panca salawe nagara. Maksudnya, sebagai warga negara yang bertanggung jawab, paling tidak secara moril harus loyal kepada pemerintah dan pimpinan negara, dengan berbagai upaya dan cara. Begitu pula para pemimpin bangsa dan masyarakat. Dalam upaya menjaga kewajibannya dan menghindarkan diri dari tindak nista tercela, perlu ikut mendukung dengan keteladanan. Secara spiritual, dengan berdoa dan bertapa, agar negara dan bangsa senantiasa selamat sejahtera, aman damai abadi. Terhindar dari segala macam bencana dan malapetaka. Dalam bahasa Jawa, sikap itu dirangkum dalam kredo: "Memayu rahayuning bangsa, memayu rahayuning buwana" (mengupayakan kesejahteraan bangsa, mengupayakan perdamaian dunia).
• Mipit kudu amit, ngala kudu menta (memetik harus permisi, mengambil mesti meminta). Jika prinsip ini dipadukan dengan prinsip "lojor teu beunang dipotong, pondok teu beunang disambung", maka prinsip orang Rawayan untuk menjaga kelestarian alam merupakan prinsip yang lengkap, utuh, dan serasi.
Dengan mematuhi prinsip itu orang Rawayan menerima alam menurut kondisi kodrati. Mereka tabu untuk mengubah wajah atau permukaan bumi. Oleh karena itu, dalam menentukan lokasi rumah, kampung, desa, atau lahan pemukimannya, mereka memiliki salah satu alternatif dari beberapa macam lahan yang bersifat baik dan layak huni.
Klasifikasi Lahan
Masyarakat Sunda pada masa lalu sangat memperhatikan kualitas tanah dalam pemilihan lahan untuk lokasi bangunan rumah, tempat hunian atau perkampungan baru. Pemilihan lahan selalu mempertimbangkan bagaimana letaknya, kemiringannya, bekas apa pada masa lalunya, warna dan aroma tanah, serta bentuk alamiah lahan tersebut. Semua itu akan memberi pengaruh kepada para penghuninya.
Penjelasan tentang kualitas atau klasifikasi lahan tersebut diterangkan dalam naskah kuno Sanghyang Siksakandang Karesian, paling sedikit ada sembilan belas jenis tanah yang mempunyai pengaruh buruk dan dapat mendatangkan bahaya atau bencana pada penghuninya.
Lahan yang dianggap "sampah bumi" atau mala ning lemah adalah: Tanah sodong, sarongge, cadas gantung, mungkal pategang, lebak, rancak, kebakan badak, catang nunggang, catang nonggeng, garunggungan, garenggengan, lemah sahar, dangdang wariyan, hunyur, lemah laki, pitunahan celeng, kolomberan, jariyan, dan sema. (Sutrisno Murtiyoso, Klasifikasi Lahan pada Masyarakat Sunda Kuno, majalah Sasakala LSAI, 1989). Sedang lahan yang bersifat baik, mendatangkan kesejahteraan kepada penghuninya, dapat dipilih dari 6 jenis lahan berikut: galudra ngupuk, pancuran emas, satria lalaku, kancah nangkub, gajah palisungan, dan bulan purnama. Untuk jelasnya pengertian tentang lahan tersebut berikut rinciannya:
1. Sodong: Ceruk pada tebing, biasanya terbentuk pada aliran sungai yang berbelok sehingga sisi luarnya tergerus dan menjadi lubuk (Sunda: leuwi) tempat persembunyian ikan (Coolsma). Dapat diartikan sebagai ceruk atau goa dangkal yang umumnya pada tebing.
2. Sarongge: Tempat angker yang dihuni roh jahat, tempat-tempat dipercaya menjadi "pangkalan" setan, jurig, dan ririwa.
3. Cadas Gantung: Padas bergantung, sehingga di bawahnya terbentuk naungan (shelter) alami.
4. Mungkal Pategang : bungkah berkelompok tiga, mungkin sebidang lahan yang dikelilingi oleh bongkahan karang atau gundukan batuan di sekelilingnya.
5. Lebak : lurah tau ngarai, yakni permukaan lantai jurang, terlindung dari pandangan dan sinar matahari.
6. Rancak : batu besar bercelah atau lahan-lahan yang dikurung oleh batu-batu besar sehingga sulit dihampiri.
7. Kebakan Badak: kubangan atau kolam yang dipergunakan untuk berkubang oleh badak.
8. Catang Nunggang : batang kayu roboh dengan bangkot sebelah bawah. Merupakan lahan yang ditengahnya dipisahkan oleh satu selokan/ngarai, namun dihubungkan oleh suatu jembatan alami berupa cadas atau karang.
9. Catang Nonggeng : batang kayu roboh dengan bangkot di atas. Yakni, sebidang lahan yang lokasinya terletak pada lereng yang curam.
10. Garunggungan : tanah membukit kecil.
11. Garenggengan : tanah kering permukaannya, namun di bawahnya berlumpur.
12. Lemag Sahar : tanah panas, sangar, tempat bekas terjadinya pembunuhan, atau pertumpahan darah.
13. Dangdang Wariyan : dangdang berair, kobakan. Yakni, lahan yang legok di tengah dan kedap air sehingga menggenang.
14. Hunyur : sarang semut atau sarang rayap, yang berupa bukit kecil atau gundukan tanah, lebih kecil dari gunung (Sunda: incuna gunung. Gunung, pasir, hunyur).
15. Lemah Laki : tanah tandus, atau tanah berbentuk dinding curam.
16. Pitunahan Celeng : tempat berkeliaran babi.
17. Kolomberan : kecomberan, atau genangan air yang mandeg.
18. Jarian : tempat pembuangan sampah.
19. Sema : kuburan.
Sebaliknya, lahan yang bersifat baik dan sesuai untuk lokasi pemikiman penduduk, dapat dipilih di antara enam jenis lahan, yang perinciannya adalah:
1. Galudra ngupuk : lahan yang mendatangkan kekayaan duniawi.
2. Pancuran emas : lahan yang miring ke selatan dan barat. Mendirikan bangunan pada lokasi ini pemilik rumah akan kaya raya dan banyak istrinya.
3. Satria lalaku : lahan yang miring ke selatan dan timur. Penghuni lokasi ini hidup prihatin namun tidak kekurangan harta benda, serta penuh kehormatan.
4. Kancah nangkub : lokasi di puncak perbukitan atau gundukan tanah dan dikelilingi pegunungan. penduduk atau penghuni lokasi ini sehat sejahtera.
5. Gajah palisungan : lahan datar di atas gundukan tanah miring ke arah timur dan barat. Pemilik lokasi pada lahan seperti ini alamat bakal mendatangkan kekayaan duniawiah nan tumpah ruah.
6. Bulan purnama : desa atau perkampungan yang mengambil lokasi pada lahan yang dialiri sungai dekat mata air (di arah utara). Sedangkan arah bangunan dan arah rumah lokasinya berderet di arah barat dan timur.
Adapun tipe lahan yang buruk lokasinya dan tidak layak untuk tempat mendirikan rumah atau kampung adalah:
1. Gelagah katunan : dataran rendah yang dikelilingi oleh lahan yang lebih tinggi.
2. Cagak gunting : yakni lahan "segi tiga" yang diapit oleh dua jalur jalan atau dua alur sungai.
3. Jalan ngolecer : lebih dikenal dengan "nyunduk sate", yakni lahan atau bangunan persis ditotok atau jadi tumpuan jalur jalan raya.
Beberapa jenis klasifikasi tanah/lahan, yang baik maupun yang buruk, semua ditentukan oleh para karuhun Sunda jaman dahulu secara empiris, berdasarkan pengalaman hidup secara nyata. Namun bila ditelaah secara ilmiah, klasifikasi jenis lahan yang baik dan yang buruk menurut kepercayaan masyarakat Sunda kuno ini, tidak banyak berbeda dengan teori "Site Planning" modern.
Sebagai peraturan yang berlaku di masyarakat, maka ketentuan tentang mala ning lemah tadi tak boleh dilanggar, bahkan pengetahuan itu dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat. Hal ini diungkapkan dalam pesan yang tercantun pada Naskah Sanghyang Siksakandang Karesian sebagai berikut:
Eta kehna kanyahokeun, dituhuna diyogyana, aya ma nu majar mo nyaho, eta nu mo satya di guna di maneh, mo teuing dicarek dewata arang. Tan awuring inanti dening kawah, lamun guna mo dipiguna, lamun twah mo dipitwah, sehingga ning guna kreta, kena itu tangtu hyang tangtu dewata.
"Itu semua patut diketahui, tepatnya dan perlunya. Bila ada yang mengatakan tidak perlu tahu, itulah yang tidak akan setia kepada keahlian dirinya, mengabaikan ajaran leluhur kita, pasti ditunggu oleh neraka; bila keahlian tidah dimanfaatkan, bila kewajiban tidak dipenuhi untuk mencapai kebajikan dan kesejahteraan, karena semua itu ketentuan dari Hyang dan Dewata”
Nenek moyang "karuhun" Sunda telah memiliki kearifan dalam penataan lingkungan (ekologi). Salah satu contoh yaitu orang Rawayan (Baduy) adalah salah satu sisa-sisa karuhun Sunda jaman dahulu yang dikenal kuat memegang prinsip adat. Mereka memiliki kearifan ekologis yang tercermin dari pegangan hidup mereka, yaitu seperti ungkapan berikut:
• Ngaraksa Sasaka Pusaka Buana mengandung makna, menjaga warisan suci di atas bumi. Adapun yang dimaksud dengan "warisan suci di atas bumi" adalah kelestarian alam yang masih terjaga. Tanah yang masih tetap subur, sumber air yang belum tercemar, udara yang bersih, sehat, nyaman belum terkena polusi, serta bumi yang masih terjaga keseimbangan ekologisnya. Sasaka Pusaka Buana adalah buana bumi yang masih tetap layak, sehat, nyaman untuk dihuni oleh manusia dan makhluk lainnya, yang kelak akan diwariskan kepada anak cucu kita.
• Lojor teu beunang dipotong, pondok teu beunang disambung, artinya: Panjang tak boleh dipotong, pendek tak boleh disambung. Ini adalah esensi hidup dari konsep konservasi yang menyatakan menjaga dan melestarikan kelangsungan proses perubahan alamiah secara wajar.
• Ngasuh ratu ngajayak menak, ngabaratakeun nusa teulu puluh teulu, bagawan sawidak lima, panca salawe nagara. Maksudnya, sebagai warga negara yang bertanggung jawab, paling tidak secara moril harus loyal kepada pemerintah dan pimpinan negara, dengan berbagai upaya dan cara. Begitu pula para pemimpin bangsa dan masyarakat. Dalam upaya menjaga kewajibannya dan menghindarkan diri dari tindak nista tercela, perlu ikut mendukung dengan keteladanan. Secara spiritual, dengan berdoa dan bertapa, agar negara dan bangsa senantiasa selamat sejahtera, aman damai abadi. Terhindar dari segala macam bencana dan malapetaka. Dalam bahasa Jawa, sikap itu dirangkum dalam kredo: "Memayu rahayuning bangsa, memayu rahayuning buwana" (mengupayakan kesejahteraan bangsa, mengupayakan perdamaian dunia).
• Mipit kudu amit, ngala kudu menta (memetik harus permisi, mengambil mesti meminta). Jika prinsip ini dipadukan dengan prinsip "lojor teu beunang dipotong, pondok teu beunang disambung", maka prinsip orang Rawayan untuk menjaga kelestarian alam merupakan prinsip yang lengkap, utuh, dan serasi.
Dengan mematuhi prinsip itu orang Rawayan menerima alam menurut kondisi kodrati. Mereka tabu untuk mengubah wajah atau permukaan bumi. Oleh karena itu, dalam menentukan lokasi rumah, kampung, desa, atau lahan pemukimannya, mereka memiliki salah satu alternatif dari beberapa macam lahan yang bersifat baik dan layak huni.
Klasifikasi Lahan
Masyarakat Sunda pada masa lalu sangat memperhatikan kualitas tanah dalam pemilihan lahan untuk lokasi bangunan rumah, tempat hunian atau perkampungan baru. Pemilihan lahan selalu mempertimbangkan bagaimana letaknya, kemiringannya, bekas apa pada masa lalunya, warna dan aroma tanah, serta bentuk alamiah lahan tersebut. Semua itu akan memberi pengaruh kepada para penghuninya.
Penjelasan tentang kualitas atau klasifikasi lahan tersebut diterangkan dalam naskah kuno Sanghyang Siksakandang Karesian, paling sedikit ada sembilan belas jenis tanah yang mempunyai pengaruh buruk dan dapat mendatangkan bahaya atau bencana pada penghuninya.
Lahan yang dianggap "sampah bumi" atau mala ning lemah adalah: Tanah sodong, sarongge, cadas gantung, mungkal pategang, lebak, rancak, kebakan badak, catang nunggang, catang nonggeng, garunggungan, garenggengan, lemah sahar, dangdang wariyan, hunyur, lemah laki, pitunahan celeng, kolomberan, jariyan, dan sema. (Sutrisno Murtiyoso, Klasifikasi Lahan pada Masyarakat Sunda Kuno, majalah Sasakala LSAI, 1989). Sedang lahan yang bersifat baik, mendatangkan kesejahteraan kepada penghuninya, dapat dipilih dari 6 jenis lahan berikut: galudra ngupuk, pancuran emas, satria lalaku, kancah nangkub, gajah palisungan, dan bulan purnama. Untuk jelasnya pengertian tentang lahan tersebut berikut rinciannya:
1. Sodong: Ceruk pada tebing, biasanya terbentuk pada aliran sungai yang berbelok sehingga sisi luarnya tergerus dan menjadi lubuk (Sunda: leuwi) tempat persembunyian ikan (Coolsma). Dapat diartikan sebagai ceruk atau goa dangkal yang umumnya pada tebing.
2. Sarongge: Tempat angker yang dihuni roh jahat, tempat-tempat dipercaya menjadi "pangkalan" setan, jurig, dan ririwa.
3. Cadas Gantung: Padas bergantung, sehingga di bawahnya terbentuk naungan (shelter) alami.
4. Mungkal Pategang : bungkah berkelompok tiga, mungkin sebidang lahan yang dikelilingi oleh bongkahan karang atau gundukan batuan di sekelilingnya.
5. Lebak : lurah tau ngarai, yakni permukaan lantai jurang, terlindung dari pandangan dan sinar matahari.
6. Rancak : batu besar bercelah atau lahan-lahan yang dikurung oleh batu-batu besar sehingga sulit dihampiri.
7. Kebakan Badak: kubangan atau kolam yang dipergunakan untuk berkubang oleh badak.
8. Catang Nunggang : batang kayu roboh dengan bangkot sebelah bawah. Merupakan lahan yang ditengahnya dipisahkan oleh satu selokan/ngarai, namun dihubungkan oleh suatu jembatan alami berupa cadas atau karang.
9. Catang Nonggeng : batang kayu roboh dengan bangkot di atas. Yakni, sebidang lahan yang lokasinya terletak pada lereng yang curam.
10. Garunggungan : tanah membukit kecil.
11. Garenggengan : tanah kering permukaannya, namun di bawahnya berlumpur.
12. Lemag Sahar : tanah panas, sangar, tempat bekas terjadinya pembunuhan, atau pertumpahan darah.
13. Dangdang Wariyan : dangdang berair, kobakan. Yakni, lahan yang legok di tengah dan kedap air sehingga menggenang.
14. Hunyur : sarang semut atau sarang rayap, yang berupa bukit kecil atau gundukan tanah, lebih kecil dari gunung (Sunda: incuna gunung. Gunung, pasir, hunyur).
15. Lemah Laki : tanah tandus, atau tanah berbentuk dinding curam.
16. Pitunahan Celeng : tempat berkeliaran babi.
17. Kolomberan : kecomberan, atau genangan air yang mandeg.
18. Jarian : tempat pembuangan sampah.
19. Sema : kuburan.
Sebaliknya, lahan yang bersifat baik dan sesuai untuk lokasi pemikiman penduduk, dapat dipilih di antara enam jenis lahan, yang perinciannya adalah:
1. Galudra ngupuk : lahan yang mendatangkan kekayaan duniawi.
2. Pancuran emas : lahan yang miring ke selatan dan barat. Mendirikan bangunan pada lokasi ini pemilik rumah akan kaya raya dan banyak istrinya.
3. Satria lalaku : lahan yang miring ke selatan dan timur. Penghuni lokasi ini hidup prihatin namun tidak kekurangan harta benda, serta penuh kehormatan.
4. Kancah nangkub : lokasi di puncak perbukitan atau gundukan tanah dan dikelilingi pegunungan. penduduk atau penghuni lokasi ini sehat sejahtera.
5. Gajah palisungan : lahan datar di atas gundukan tanah miring ke arah timur dan barat. Pemilik lokasi pada lahan seperti ini alamat bakal mendatangkan kekayaan duniawiah nan tumpah ruah.
6. Bulan purnama : desa atau perkampungan yang mengambil lokasi pada lahan yang dialiri sungai dekat mata air (di arah utara). Sedangkan arah bangunan dan arah rumah lokasinya berderet di arah barat dan timur.
Adapun tipe lahan yang buruk lokasinya dan tidak layak untuk tempat mendirikan rumah atau kampung adalah:
1. Gelagah katunan : dataran rendah yang dikelilingi oleh lahan yang lebih tinggi.
2. Cagak gunting : yakni lahan "segi tiga" yang diapit oleh dua jalur jalan atau dua alur sungai.
3. Jalan ngolecer : lebih dikenal dengan "nyunduk sate", yakni lahan atau bangunan persis ditotok atau jadi tumpuan jalur jalan raya.
Beberapa jenis klasifikasi tanah/lahan, yang baik maupun yang buruk, semua ditentukan oleh para karuhun Sunda jaman dahulu secara empiris, berdasarkan pengalaman hidup secara nyata. Namun bila ditelaah secara ilmiah, klasifikasi jenis lahan yang baik dan yang buruk menurut kepercayaan masyarakat Sunda kuno ini, tidak banyak berbeda dengan teori "Site Planning" modern.
Sebagai peraturan yang berlaku di masyarakat, maka ketentuan tentang mala ning lemah tadi tak boleh dilanggar, bahkan pengetahuan itu dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat. Hal ini diungkapkan dalam pesan yang tercantun pada Naskah Sanghyang Siksakandang Karesian sebagai berikut:
Eta kehna kanyahokeun, dituhuna diyogyana, aya ma nu majar mo nyaho, eta nu mo satya di guna di maneh, mo teuing dicarek dewata arang. Tan awuring inanti dening kawah, lamun guna mo dipiguna, lamun twah mo dipitwah, sehingga ning guna kreta, kena itu tangtu hyang tangtu dewata.
"Itu semua patut diketahui, tepatnya dan perlunya. Bila ada yang mengatakan tidak perlu tahu, itulah yang tidak akan setia kepada keahlian dirinya, mengabaikan ajaran leluhur kita, pasti ditunggu oleh neraka; bila keahlian tidah dimanfaatkan, bila kewajiban tidak dipenuhi untuk mencapai kebajikan dan kesejahteraan, karena semua itu ketentuan dari Hyang dan Dewata”
Neda copas kanggo dirobih kana Basa Sunda dina Blog sim kuring, hatur nuhun sateuacanna
BalasHapuskang neda widi kanggo bahan narsum, enjebe@yahoo.com
BalasHapusBeda Widi kanggo dishare di medsos kang. Haturnuhun
BalasHapusOnline Casino Site | Play Slots at ChoGiocasino
BalasHapusChoGiocasino has the most exciting slots 바카라 games and games at 메리트카지노총판 an affordable price. Get your hands on all your favorite games, create an account and 카지노사이트